MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
11 Catar Akpol Lolos Tes Kesehatan Tahap II di Polda Aceh
WA FB
Regional

11 Catar Akpol Lolos Tes Kesehatan Tahap II di Polda Aceh

G Editor : Gunawan Purba | 07 Jun 2026 | 11:12 WIB
11 Catar Akpol Lolos Tes Kesehatan Tahap II di Polda Aceh
Sejumlah catar ikuti seleksi di Polda Aceh

Banda Aceh, Sinata.id – Sebanyak 11 peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di Polda Aceh dinyatakan lulus tes kesehatan tahap dua yang dilaksanakan di Klinik Bunda Thamrin, Banda Aceh, Sabtu (6/6/2026).

Peserta calon taruna dan taruni (catar) tersebut nantinya berhak mengikuti seleksi lebih lanjut. Adapun ke 11 catar yang lulus tes kesehatan tahap dua itu terdiri dari 10 catar putra dan 1 catar putri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Menurutnya, setiap peserta diharapkan mengikuti proses seleksi dengan mengandalkan kemampuan sendiri serta mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tahapan berikutnya.

“Seluruh proses penerimaan Akpol dilaksanakan sesuai prinsip BETAH. Peserta diharapkan percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, peserta yang lulus Tes Kesehatan Tahap II akan melanjutkan seleksi pada tahapan Tes Psikologi Tahap II sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Joko menambahkan, keberhasilan dalam proses seleksi ditentukan oleh kemampuan, kompetensi, dan integritas yang dimiliki masing-masing peserta. Pelaksanaan tes kesehatan tahap dua turut diawasi oleh pejabat utama Polda Aceh selaku pengawas internal.

Selain itu, panitia seleksi dan pengawas eksternal juga hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur dan prinsip transparansi. (SN24)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.