Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

11 Ribu Pekerja Informal di Siantar Dapat Jaminan Sosial

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Mei 2025 | 11:43 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
kadis tenaga kerja robert sitanggang. ist

Kadis Tenaga Kerja Robert Sitanggang. ist

Pematangsiantar, Sinata.id– Sebanyak 11 ribu pekerja rentan atau informal di Pematangsiantar bakal menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sepanjang Juni hingga Desember 2025 dari pemerintah kota.

Pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diumumkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (21/5/2025). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Robert Sitanggang, menjelaskan bahwa program ini bertujuan melindungi pekerja bukan penerima upah dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sosialisasi ini diikuti 128 peserta dari berbagai OPD, camat, lurah, serta pejabat pemberdayaan masyarakat dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Program ini menjadi upaya pemerintah kota untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” jelas Robert.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2025, yang mendorong optimalisasi program jaminan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Peraturan ini adalah langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang sering terabaikan dari aspek sosial,” ujar Wesly melalui sambutan yang dibacakan Sekda.

Wesly juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam proses pendataan dan verifikasi pekerja rentan, dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Melalui program ini, pekerja rentan akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki kepastian perlindungan di masa depan. (*)

Berita Terkait

respons laporan warga via call center 110, polres tebing tinggi antisipasi balap liar
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:58 WIB

Sinata.id - Operator pelayanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi yang bertugas selama 1×24 jam pada hari Minggu (14/12/2025) Pukul...

Baca SelengkapnyaDetails
polres tebing tinggi kirim 5 truk bantuan ke tiga daerah di sumut
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:57 WIB

Sinata.id - Polres Tebing Tinggi menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan mengirimkan lima truk bantuan kemanusiaan ke tiga daerah...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri kebudayaan fadli zon me-launching buku sejarah indonesia di plaza insan berprestasi, kompleks kemendikdasmen, jakarta (14/12/2025). (foto: antara foto/indrianto eko suwarso)
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 23:05 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kebudayaan RI baru saja meluncurkan sebuah karya monumental: buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global"....

Baca SelengkapnyaDetails
satuan reserse (satres) narkoba polres pematangsiantar bersama badan narkotika nasional (bnn) dan detasemen polisi militer i/1, gelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (thm), minggu 14 desember 2025.
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 22:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer I/1 razia...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi fase hidup (foto: atmajaya)
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:52 WIB

​Jakarta, Sinata.id – Siapa bilang masa remaja usai setelah pesta kelulusan SMA? Bersiaplah untuk merevisi semua anggapan Anda! Dalam sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
Regional

Bantuan Skala Besar Dikirim ke Aceh Lewat KRI 593

14 Desember 2025 | 19:57 WIB
Regional

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency Pangkalan Brandan–Langsa Hampir Beroperasi

14 Desember 2025 | 19:51 WIB
Regional

Stok Beras Aceh Aman hingga Juni 2026 Meski Distribusi Terkendala

14 Desember 2025 | 19:46 WIB
Regional

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar ke Pemerintah Aceh

14 Desember 2025 | 19:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com