Jakarta, Sinata.id – Bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera meninggalkan jejak kerusakan parah. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 112.551 rumah di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—terkena dampak langsung.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa skala kerusakan ini sangat besar dan datanya terus bergerak dinamis. Fokus utama kementerian saat ini adalah menyelesaikan hitungan rinci anggaran yang diperlukan untuk perbaikan dan pembangunan kembali hunian warga.
“Kami sudah sampaikan tadi rumah yang terdampak adalah 112.551. Dan ini datanya berkembang terus, sangat dinamis,” ujar Menteri Maruarar di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah pada Kamis (11/12/2025).
Aceh Paling Parah
Dari total lebih 112 ribu unit rumah yang terdampak, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan terparah, mencapai angka fantastis 75.000 rumah. Disusul Sumatera Utara dengan 28.600 unit, dan Sumatera Barat yang mencatat hampir 9.000 unit rumah terdampak.
Kementerian PKP telah memetakan kerusakan dalam empat kategori: ringan, sedang, berat, dan hanyut. Kategorisasi ini krusial untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat.
”Nanti kita bisa identifikasi juga apakah yang (rusak) berat itu masih dibangun baru atau masih mungkin direnovasi. Tentu kalau yang (rusak) ringan dan sedang kita berharap masih bisa direnovasi,” ujar Maruarar.
Maruarar menekankan bahwa proses identifikasi dan penetapan biaya harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan kesesuaian data lapangan. Kementerian PKP akan segera menerjunkan tim untuk melakukan survei mendalam terhadap ratusan ribu rumah ini.
Maruarar menyebut banyak variabel yang memengaruhinya, termasuk tingkat kerusakan dan lokasi geografis.
”Kita hitung tadi yang (rusak) berat, sedang. Tergantung lokasi juga. Karena membangun di daerah yang berat itu logistiknya berat, kan gitu. Jadi itu variabelnya banyak,” tuturnya.
Pihaknya berkomitmen untuk tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan, memastikan bahwa setiap keputusan dan alokasi dana didasarkan pada data yang akurat dan terverifikasi.[]






