MENU
12 Desember Pedagang Mulai Dikembalikan ke Lapak Eks Gedung IV Pasar H...
WA FB
Pematangsiantar

12 Desember Pedagang Mulai Dikembalikan ke Lapak Eks Gedung IV Pasar Horas

G Editor : Gunawan Purba | 08 Dec 2025 | 15:22 WIB
12 Desember Pedagang Mulai Dikembalikan ke Lapak Eks Gedung IV Pasar Horas
Bolmen Silalahi (kiri). Lapak pedagang di eks Gedung IV Pasar Horas (kanan)

Lebih lanjut Bolmen mengatakan, Pemko Pematangsiantar juga akan memfasilitasi lapak dengan saluran air, listrik, CCTV dan lainnya. "Untuk pemasangan air, listrik dan CCTV, paling lama harus sudah selesai tanggal 10 Desember ini," katanya.

Sedangkan untuk biaya kontribusi yang akan dikenakan kepada pedagang, untuk pedagang pemegang KIB akan dibebankan biaya kontribusi sejak Januari 2026 mendatang. Sedangkan PKL, akan dipungut secara harian, setelah 3 hingga 5 hari berjualan.

"Kalau PKL, sesuai Perwa dipungut biayanya Rp3.600. Untuk pedagang pemegang KIB, kontribusinya akan kami sesuaikan antara yang paling rendah dengan yang paling tinggi. Lapak saat inikan ukuranya sama, 2 kali 2 semuanya. Jadi, sekira Rp30 ribu per bulan," pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.