MENU
14 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Kekuatan Bangunan RS Vita Insani Ba...
WA FB
Pematangsiantar

14 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Kekuatan Bangunan RS Vita Insani Baru Mau Diuji

G Editor : Gunawan Purba | 13 Sep 2025 | 16:42 WIB
14 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Kekuatan Bangunan RS Vita Insani Baru Mau Diuji
RS Vita Insani

Pematangsiantar, Sinata.id - Gedung baru Rumah Sakit (RS) Vita Insani telah 14 tahun berdiri di atas drainase. Namun, baru saat ini mau diuji kekuatan bangunan dan pondasinya oleh Dinas PUTR melalui pengurusan SLF.

Bahkan, sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan, juga baru dimintakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, untuk diurus.

"Meminta serifikat laik fungsi gedung mereka yang sudah dibangun di tahun 2011. Menurut peraturan kan, per lima tahun itu akan diurus, untuk melihat kekuatan bangunan mereka. Sampai sekarang bagaimana? Nah, karena sudah lebih 14 tahun, kita meminta mereka segera diurus," ucap Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Musa Silalahi, Kamis 11 September 2025.

Kata Musa, dengan mengurus SLF, nantinya konsultan akan memeriksa kekuatan bangunan. Juga kekuatan drainase yang diatasnya berdiri gedung RS Vita Insani. Termasuk menguji keberadaan bangunan menggangu fungsi drainase atau tidak.

"Apakah berfungsi atau tidak, itu tergantung di SLF. Apakah itu mengganggu kontruksi, nanti akan ada rekomendasi," sebutnya.

Lebih lanjut Musa mengakui, Dinas PUTR melalui Bidang Tata Ruang dan Bangunan belum ada memeriksa (menguji) kekuatan pondasi bangunan RS Vita Insani.

"Kalau secara kontruksi kan kita masih melihat bangunan itu masih berdiri diatas drainase. Untuk drainase bagaimana konsep mereka? desain mereka? Struktur mereka terhadap drainase itu, pondasinya kita belum cek," ujarnya.

Pondasi bangunan belum diperiksa, ungkap Musa, karena Dinas PUTR tidak memiliki data. Data itu, dahulu ada di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sedangkan data atau dokumen tata ruang, termasuk dokumen berupa rekomendasi untuk menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB/saat ini Persetujuan Bangunan Gedung/PBG), serta dokumen analisis teknik bangunan dan lainnya, belum ada diterima Dinas PUTR.

"Datanya belum ada di kita (Dinas PUTR). Belum. Saat mengurus, itu masih di Dinas Tarukim," ucapnya, lalu menambahkan, idealnya dokumen-dokumen tersebut diserahkan ke Dinas PUTR.

Pun begitu, Musa yakin, kalau bangunan RS Vita Insani yang dibangun tahun 2011 itu memiliki IMB. "Itu (IMB) wajib ada. Tapi datanya di mereka. Kalau kami kan, PUTR, baru di tahun 2018," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.