Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

2 SPBU Disetop Operasional Akibat Pelanggaran Distribusi BBM

Editor: Zainal Efendi
15 April 2025 | 01:37 WIB
Rubrik: Nasional
pt pertamina mengambil langkah tegas terhadap dua spbu yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi bbm.

PT Pertamina mengambil langkah tegas terhadap dua SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jakarta, Sinata.id – PT Pertamina (Persero) mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian operasional untuk waktu yang belum ditentukan.

Pelanggaran Distribusi BBM

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa penutupan operasional sementara ini diberlakukan terhadap SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten dan SPBU 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Menurut Fadjar, kedua SPBU tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat karena dugaan kualitas BBM yang tidak sesuai standar. Menanggapi laporan tersebut, Pertamina langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Pertamina merespons cepat setiap keluhan masyarakat. Bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait seperti Disperindag, BPH Migas, dan Hiswana Migas, kami melakukan investigasi menyeluruh,” ujar Fadjar dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 14 April 2025.

Di SPBU Trucuk, Klaten, Pertamina juga telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap awak mobil tangki yang terlibat. Tak hanya itu, Pertamina turut mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Sanksi berupa pemutusan hubungan kerja telah dijatuhkan kepada oknum sopir mobil tangki maupun petugas SPBU. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani Polres Klaten,” tegas Fadjar.

Sementara itu, di Denpasar, operasional SPBU dihentikan lantaran diduga terjadi praktik pengoplosan BBM. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan BBM berkualitas dari Pertamina,” ujarnya.

Insiden ini mencuat ke publik setelah sejumlah pengendara mengalami kerusakan mesin usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Trucuk. Berdasarkan laporan yang diterima, BBM tersebut diduga telah tercampur dengan zat lain.

“Benar, kami menerima laporan beberapa kendaraan mogok setelah mengisi di SPBU tersebut. Dugaan sementara, Pertalite tercampur bahan lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, dikutip Sinata.id via detikJateng, Selasa 8 April 2025.

Taufik menambahkan, pihaknya telah mengamankan sampel BBM sebagai barang bukti dan untuk sementara meminta operasional SPBU dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya. Operasional SPBU kami minta dihentikan sementara guna mendukung kelancaran proses hukum,” tutupnya. (*)

Tags: Fadjar Djoko SantosoPT Pertamina (Persero)Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ist
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Pidie, Sinata.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Getaran...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir menerjang sukabumi. ist
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Sukabumi, Sinata.id - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025), menyusul hujan lebat dan jebolnya...

Baca SelengkapnyaDetails
akhmad munir dan jenderal listyo sigit prabowo. ist
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional, sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
situasi banjir merendam. (foto: ist)
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Sulsel, Sinata.id - Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, setelah tanggul penahan air Sungai Rongkong...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang praperadilan digelar di pn jaksel (foto: nuonline/mufidah)
Nasional

Aktivis Delpedro Marhaen Kalah Praperadilan, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Jakarta Selatan, Sinata.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rochmad Budiharto, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com