Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

2 SPBU Disetop Operasional Akibat Pelanggaran Distribusi BBM

Editor: Zainal Efendi
15 April 2025 | 01:37 WIB
Rubrik: Nasional
pt pertamina mengambil langkah tegas terhadap dua spbu yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi bbm.

PT Pertamina mengambil langkah tegas terhadap dua SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jakarta, Sinata.id – PT Pertamina (Persero) mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian operasional untuk waktu yang belum ditentukan.

Pelanggaran Distribusi BBM

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa penutupan operasional sementara ini diberlakukan terhadap SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten dan SPBU 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Menurut Fadjar, kedua SPBU tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat karena dugaan kualitas BBM yang tidak sesuai standar. Menanggapi laporan tersebut, Pertamina langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Pertamina merespons cepat setiap keluhan masyarakat. Bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait seperti Disperindag, BPH Migas, dan Hiswana Migas, kami melakukan investigasi menyeluruh,” ujar Fadjar dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 14 April 2025.

Di SPBU Trucuk, Klaten, Pertamina juga telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap awak mobil tangki yang terlibat. Tak hanya itu, Pertamina turut mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Sanksi berupa pemutusan hubungan kerja telah dijatuhkan kepada oknum sopir mobil tangki maupun petugas SPBU. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani Polres Klaten,” tegas Fadjar.

Sementara itu, di Denpasar, operasional SPBU dihentikan lantaran diduga terjadi praktik pengoplosan BBM. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan BBM berkualitas dari Pertamina,” ujarnya.

Insiden ini mencuat ke publik setelah sejumlah pengendara mengalami kerusakan mesin usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Trucuk. Berdasarkan laporan yang diterima, BBM tersebut diduga telah tercampur dengan zat lain.

“Benar, kami menerima laporan beberapa kendaraan mogok setelah mengisi di SPBU tersebut. Dugaan sementara, Pertalite tercampur bahan lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, dikutip Sinata.id via detikJateng, Selasa 8 April 2025.

Taufik menambahkan, pihaknya telah mengamankan sampel BBM sebagai barang bukti dan untuk sementara meminta operasional SPBU dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya. Operasional SPBU kami minta dihentikan sementara guna mendukung kelancaran proses hukum,” tutupnya. (*)

Tags: Fadjar Djoko SantosoPT Pertamina (Persero)Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Berita Terkait

spbu shell kembali normal usai pasokan 100 ribu barel dari pertamina patra niaga. shell super kini tersedia di jakarta, banten, dan jawa barat.
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Ketersediaan bahan bakar minyak di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell akhirnya mulai pulih. Setelah berbulan-bulan...

Baca SelengkapnyaDetails
negosiasi b2b pertamina–shell memasuki tahap akhir, sementara esdm menyiapkan kuota impor bbm untuk 2026.
Bisnis

Shell Resmi Serap Base Fuel Pertamina, Kembali Berjualan Bensin pada Akhir November 2025

Editor: Ariami Tambunan
5 Desember 2025 | 19:17 WIB

Sinata.id - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan distribusi BBM dasaran ke jaringan SPBU swasta terus berlangsung. Shell Indonesia resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
bahlil lahadalia tegaskan spbu swasta wajib patuhi aturan. menteri esdm geram, minta pengusaha bandel angkat kaki dari indonesia.
Nasional

Emosi Bahlil Meledak, Paksa SPBU Swasta Taati Aturan: Atau Angkat Kaki dari Indonesia

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Sinata.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meledak emosinya. Ia menegaskan, pemerintah tak akan mentolerir operator...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan korupsi dalam impor minyak, sewa kapal, dan terminal bbm menyebabkan kerugian negara fantastis hingga rp285 triliun.
News

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum akhirnya membongkar secara terbuka dakwaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pertamina umumkan harga bbm terbaru per 1 oktober 2025. pertalite tetap rp10.000 per liter, tapi dexlite dan pertamina dex naik.
Keuangan

Daftar Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025, Pertalite Aman, Dexlite & Pertamina Dex Naik!

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Sinata.id – Pertamina resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk periode 1 Oktober 2025. Pengumuman yang dirilis pada...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com