MENU
2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg...
WA FB
Regional

2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

G Editor : Gunawan Purba | 02 Oct 2025 | 10:10 WIB
2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Dua tersangka kurir 15 kg sabu

Ia menambahkan, IFH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang 2025, dengan modus yang sama. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 4,5 juta per kilogram sabu.

Tersangka merupakan kurir berpengalaman. "Pernah mengirim 6 kg, 8 kg, dan 15 kg dengan upah Rp 4,5 juta/kg, serta sudah menerima biaya operasional Rp 3 juta,” ungkap Calvijn.

Pihak kepolisian kini memburu DPO, sekaligus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika itu. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.