Sementara GA, memiliki rekam jejak kriminal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan.
“Dari hasil penelusuran, keduanya memang masuk kategori berisiko tinggi bagi keamanan nasional,” ujar seorang pejabat imigrasi.
Kehadiran dua individu tersebut, jika lolos dari pengawasan, bisa menjadi celah serius bagi keamanan dalam negeri.
Begitu konfirmasi dari Interpol diterima, keputusan diambil tanpa ragu.
Kedua warga Pakistan itu langsung ditolak masuk dan diserahkan kembali ke pihak maskapai penerbangan untuk dipulangkan ke negara asal mereka.
Tindakan tegas itu bukan hanya prosedur formal, tapi juga bentuk nyata dari komitmen Indonesia menjaga kedaulatan wilayahnya.
Uray Avian menegaskan bahwa semua langkah dilakukan sesuai prosedur internasional, dengan koordinasi antarunit yang solid. [zainal/a46]