Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Rubrik: Simalungun
federasi serikat pekerja kimia energi dan pertambangan (fsp kep) spsi bersama sejumlah mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan ekonomi khusus (kek) sei mangke, kabupaten simalungun, sumatera utara.

Pengurus FSP KEP SPSI dan sejumlah mahasiswa

Simalungun, Sinata.id – Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI bersama sejumlah mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan pada 27 Oktober 2025 untuk menyuarakan nasib dua karyawan PT Alliance Consumer Products Indonesia, Muhammad Alfadil dan Tegar Wibowo yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

Ketua DPC FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, Rabu 22 Oktober 2025 mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Simalungun.

Pada aksinya nanti, sebut Arif, serikat pekerja yang dipimpinnya akan meminta PT Alliance Consumer Products Indonesia untuk mengikuti anjuran Dinas Tenaga Kerja Simalungun, agar perusahaan menerima Muhammad Alfadil dan Tegar Wibowo untuk bekerja kembali.

Kata Arif, nantinya mereka akan meminta Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap Manajer PT Alliance Consumer Products Indonesia, ADL.

Manajer itu diminta untuk diperiksa, karena diduga menghambat kebebasan pekerja untuk berserikat, sebagaimana amanah UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Sementara Zulfikar, yang nantinya saat unjuk rasa akan bertindak sebagai koordinator, meminta perusahaan mampu membangun hubungan industrial yang sehat.

“Bukan menekan serikat pekerja. Ini bukan zaman penjajahan. Buruh punya hak konstitusional untuk berserikat dan menyampaikan pendapat,” tandas Zulfikar. (SN13)

Berita Terkait

tiga hari yang lalu, irigasi di huta iii, nagori bah tobu, kecamatan dolok batu nanggar, kabupaten simalungun, jebol. pemerintah pun diharapkan dapat segera melakukan perbaikan, agar dapat kembali mengaliri lahan pertanian warga.
Simalungun

Irigasi di Nagori Bah Tobu Simalungun, Jebol

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tiga hari yang lalu, irigasi di Huta III, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten (pemkab) simalungun melalui dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (pkpp) gelar forum grup diskusi (fgd) di balai harungguan djabanten damanik, kantor bupati, pamatang raya, sumatera utara, selasa (21/10/2025).
Simalungun

Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP, Pemkab Simalungun Gelar FGD

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 21:48 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) gelar Forum Grup Diskusi (FGD)...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten (pemkab) simalungun melalui dinas putr dan pemerintah kecamatan raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor di nagori siporkas, kecamatan raya, kabupaten simalungun, selasa 21 oktober 2025.
Simalungun

Pemkab dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Longsor di Siporkas

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 20:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas PUTR dan Pemerintah Kecamatan Raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor...

Baca SelengkapnyaDetails
kendalikan atau kuasai anggaran badan usaha milik nagori (bumnag), pangulu (kepala desa/kepala nagori) dapat dipidanakan. karena termasuk penyalahgunaan wewenang.
Simalungun

Kendalikan Anggaran BUMNag, Pangulu Bisa Dipidanakan

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kendalikan atau kuasai anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag), pangulu (kepala desa/kepala nagori) dapat dipidanakan. Karena hal...

Baca SelengkapnyaDetails
kuasai anggaran badan usaha milik nagori (bumnag) bumi jaya lestari, pangulu landbouw haidir jailani diadukan ke inspektorat simalungun, selasa 21 oktober 2025.
Simalungun

Kuasai Anggaran BUMNag, Pangulu Landbouw Diadukan ke Inspektorat

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kuasai anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bumi Jaya Lestari, Pangulu Landbouw  Haidir Jailani diadukan ke Inspektorat...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id