Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap penyediaan makanan bergizi gratis (MBG) bagi para siswa penerima program.
Hingga saat ini, masih 3 dari 6 dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Simalungun yang resmi memiliki sertifikat laik sehat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Simanjuntak, menyampaikan, sertifikat laik sehat merupakan upaya untuk memastikan (menjamin) mutu dan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa.
“Kami terus memantau perkembangan proses pemberian makanan bergizi gratis. Jangan sampai siswa penerima justru mengalami masalah akibat mutu atau kualitas makanan yang tidak bagus,” ujarnya Rabu 16 September 2025 saat dihubungi melalui ponselnya.
Tiga dapur SPPG yang memiliki sertifikat laik sehat itu diantaranya, SPPG Kecamatan Siantar SML-Yayasan Merah Putih Sejati, SPPG Bandar-Yayasan Merah Putih Sejati dan SPPG Sondi Raya-Diakonia Sosial GKPS Cikoko.
Sedangkan yang belum masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yakni SPPG Pamatang Silimakuta-Yayasan Pergerakan Anak Rantau, SPPG Bahapal Raya-Yayasan Bangun Bangsa Bersama dan SPPG IFSR Girsang Sipangan Bolon-Yayasan Indonesia Food Security Review.
Edwin menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh penyedia agar melengkapi persyaratan administrasi dan standar kebersihan sehingga program MBG bisa berjalan maksimal.
“Target kita semua dapur yang melayani program ini bisa memiliki sertifikat laik sehat. Karena anak-anak kita harus mendapat makanan bergizi yang aman, higienis, dan berkualitas,” pungkasnya. (SN11)