Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Dapur MBG di Siantar Belum Kantongi Sertifikat Higiene Tetap Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dapur mbg di kecamatan siantar utara. foto: sinata/hendri

Dapur MBG di Kecamatan Siantar Utara. foto: sinata/hendri

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Kesehatan Pematangsiantar, mencatat ada 4 Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kendati demikian dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap diperbolehkan beroperasi.

Ke-empatnya adalah SPPG Bane 1 dan SPPG Bane 2, keduanya berada di Kecamatan Siantar Utara. Lalu SPPH Cendrawasih di Kecamatan Siantar Barat dan SPPG Aek Nauli di Kecamatan Siantar Selatan.

Menurut Staf Fungsional Kesehatan Lingkungan Dinkes Pematangsiantar, Hanna Girsang, menyatakan, sertifikat higienis merupakan jaminan sebuah SPPG telah memenuhi standar kesehatan untuk program MBG.

Dia menguraikan, untuk memperoleh SLHS, sebuah SPPG harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan.

“Dilakukan pemeriksaan Infeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) setelah dapur beroperasi, sampel makanan harus diperiksa di laboratorium terakreditasi. Penjamah makanan juga wajib mengikuti pelatihan dan dapur harus bersedia diawasi oleh petugas Dinkes dan Puskesmas,” ujarnya kepada Sinata.id, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, walau belum memiliki SLHS, ke-empat SPPG tersebut masih diperbolehkan untuk beroperasi karena telah mengantongi izin operasional. Izin tersrbut diberikan karena SPPG telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada.

“Penerbitan SLHS untuk ke-empat SPPG itu masih dalam tahap proses,” tutur Hanna.

Hanna menambahkan prinsip keamanan pangan seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) juga harus diterapkan. HACCP adalah sistem pencegahan untuk mengidentifikasi titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya.

“HACCP itu menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, pengemasan, pengantaran, cara mencuci peralatan harus steril. Ini penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan,” tuturnya. (SN14)

Berita Terkait

pekerja proyek renovasi gedung siantar plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.
Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan)...

Baca SelengkapnyaDetails
kios didirikan di drainase jalan tangki
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Meski telah dikeluhkan warga sejak setahun lalu dan bahkan telah mencapai Surat Peringatan (SP) III, kios usaha...

Baca SelengkapnyaDetails
aksi pembegalan
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Keresahan mendalam menyelimuti warga Kecamatan Siantar Martoba setelah seorang wirausaha, Jobinher Purba, dua kali dalam sepekan terakhir nyaris...

Baca SelengkapnyaDetails
personel polisi dan medis tiba di lokasi ditemukannya mayat korban. ist
Pematangsiantar

Pria Pematangsiantar Tewas Diduga Kesetrum Listrik

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pagi yang seharusnya biasa berubah menjadi duka di Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

7 November 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

7 November 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

7 November 2025 | 20:56 WIB
News

Foto-Foto ‘Benteng Pertahanan’ Barak Narkoba di Medan yang Digerebek Tim Gabungan dalam Razia Besar-Besaran

7 November 2025 | 19:46 WIB
News

Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda

7 November 2025 | 19:08 WIB
News

Selain Dibentengi Kawat Duri Berlistrik, Barak Narkoba Kampung Lalang Juga “Dimonitor” Bandar Lewat HT

7 November 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Tisu Basah dan Popok Bakal Dikenai Cukai!

7 November 2025 | 18:15 WIB
Gadget

iPhone Air Resmi Jadi HP Tertipis di Dunia, Huawei dan TECNO Kalah Tipis

7 November 2025 | 18:07 WIB
Investasi

Lotte Chemical Investasi Rp62 Triliun: Impor 1,2 Juta Ton LPG untuk Pabrik Petrokimia

7 November 2025 | 17:56 WIB
Keuangan

Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra dan Efisiensi Ekonomi

7 November 2025 | 17:38 WIB
Investasi

Cara Memulai Investasi Reksadana Lewat Aplikasi untuk Pemula

7 November 2025 | 17:25 WIB
News

Taktik Gila Bandar Narkoba Medan: Barak Dikelilingi Kawat Beraliran Listrik!

7 November 2025 | 17:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com