Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Terdakwa Perusakan Kebun Horas Hasugian Akui Salah dan Menyesal di PN Sidikalang

Editor: Tumpal Pandapotan
18 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Rubrik: Regional
sidang di pn sidikalang. ist

Sidang di PN Sidikalang. ist

Sidikalang, Sinata.id – Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang mendadak hening, Kamis (16/10/2025), ketika 4 terdakwa kasus pengerusakan kebun milik Horas Hasugian menyatakan penyesalan mereka di hadapan majelis hakim.

Keempat terdakwa — Indra Berutu, Bella Dahke Berutu, Kaller Berutu, dan Togar Berutu — menundukkan kepala saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guswandi Sembiring, SH melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka.

“Apakah saudara menyesali perbuatan merusak kebun milik Horas Hasugian?” tanya jaksa. Dengan suara lirih dan hampir bersamaan, keempat terdakwa menjawab “Kami sangat menyesal, Pak. Kami tidak mengerti hukum. Karena emosi, kami mencabuti dan menebas tanaman di kebun milik Pak Horas.”

Tanaman yang dirusak bukan sembarangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kebun tersebut ditanami kopi, alpukat, dan cabai, yang mengalami kerusakan serius akibat tindakan para terdakwa.

Sidang dengan nomor perkara 98/Pid.B/2025/PN Sdk itu dipimpin oleh Hakim Ketua Mhd Iqbal Purba, didampingi hakim anggota Reni Renggita Pratama Putri Laiya dan Jatmoko Wirawan.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi, antara lain Horas Hasugian, Risma Sianturi, Halomoan Hasugian, Jamadin Berutu, Monang Berutu, Sahrum Berutu, Hendri Berutu, Robinson Berutu, dan Aser Hasugian.

Saksi utama, Risma Sianturi, istri Horas Hasugian, menuturkan bahwa pengerusakan dilakukan secara bersama-sama oleh keempat terdakwa.

“Saya melihat langsung kondisi tanaman yang sudah rusak. Ada yang dicabuti, ada yang ditebas pakai parang. Dari jarak sekitar 50 meter, saya melihat keempatnya keluar dari areal kebun yang sudah dirusak,” ujar Risma di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, dirinya segera melapor ke Perangkat Desa Pardomuan, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, sebelum suaminya melanjutkan laporan resmi ke Polres Pakpak Bharat.

“Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa benar mereka berempatlah yang melakukan perusakan itu,” tegas Risma.

Hakim dan Pengacara Dinilai Kurang Fokus pada Pokok Perkara

Pantauan Sinata.id, jalannya persidangan berlangsung lebih dari dua jam. Namun, arah pertanyaan dari majelis hakim maupun penasihat hukum terdakwa kerap melebar ke soal status kepemilikan tanah, bukan pada pokok perkara tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama.

Sejumlah pengamat hukum yang hadir menilai, seharusnya fokus pertanyaan diarahkan pada unsur pidana yang didakwakan, bukan pada persoalan kepemilikan lahan yang berada di luar konteks perkara.

Majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sidikalang dan Pakpak Bharat, karena berawal dari perselisihan antarwarga yang berujung pada tindakan perusakan kebun. Kini, keempat terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (A27)

Berita Terkait

pengumpulan data tanah di pematang gajing
Regional

Satgas PTSL Kumpulkan Data di Gajing

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 12:21 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memulai pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Baca SelengkapnyaDetails
dpn peradi tetapkan 26 peserta lulus ujian profesi advokat di medan
Regional

DPN Peradi Tetapkan 26 Peserta Lulus Ujian Profesi Advokat di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 21:52 WIB

Medan, Sinata.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi mengumumkan hasil Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi sumatera utara (sumut) siap menjadi tuan rumah kejuaraan atletik asia tenggara u18 dan u20 ke-17 (the 17th sea u18 and u20 athletics championships).
Regional

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

Editor: Gunawan Purba
11 November 2025 | 21:22 WIB

Medan, Sinata.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 (The...

Baca SelengkapnyaDetails
bobby nasution
Regional

Pemprov Sumut Perluas Akses Digital Pendidikan Lewat Internet Gratis di Sekolah

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 15:50 WIB

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumut mempercepat langkah digitalisasi pendidikan dengan menghadirkan layanan internet gratis di sekolah-sekolah, menjadi salah satu strategi...

Baca SelengkapnyaDetails
rico waas
Regional

Medan Bersiap Menyambut Era Baru Pelayanan Kesehatan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 15:30 WIB

Medan, Sinata.id - Pemko Medan berkomitmen memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Walikota Medan, Rico Tri Putra...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

12 November 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

12 November 2025 | 20:57 WIB
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

12 November 2025 | 20:49 WIB
News

Kombes Calvijn Ungkap Fakta Kasus Kematian Ade Silvia Nasution

12 November 2025 | 20:35 WIB
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12 November 2025 | 20:28 WIB
Dunia

Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur

12 November 2025 | 20:21 WIB
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

12 November 2025 | 20:10 WIB
Nasional

101.786 Guru Madrasah dan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan hingga Rp2 Juta

12 November 2025 | 19:56 WIB
News

Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam

12 November 2025 | 19:40 WIB
News

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

12 November 2025 | 18:41 WIB
News

Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral

12 November 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com