Pematangsiantar, Sinata.id – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pematangsiantar sedang berjalan. Sebanyak 40 unit rumah menjadi sasaran program tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Eva Imelda Sihombing mengatakan Sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pematangsiantar akan dibedah tahun ini, terdiri atas 30 unit di kawasan kumuh antara lain di Kelurahan Aek Nauli, Mekar Nauli, Naga Huta, Siopat Suhu, dan Tanjung Tongah.
Serta 10 unit di kawasan non kumuh untuk mencegah kekumuhan baru, tersebar di Kelurahan Tanjung Pinggir, Sipinggol-pinggol, Pondok Sayur, Suka Maju, Simarimbun, dan BP Nauli.
Eva Imelda, mengatakan pelaksanaan fisik rehab rumah telah dimulai dan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat penerima bantuan melalui kelompok tukang, bukan oleh kontraktor.
“Pelaksanaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni sedang berjalan, pelaksananya kelompok tukang, bukan kontraktor. Pengawas dan perencananya dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL), yang terdiri dari TFL teknis dan TFL pemberdayaan,” jelas Eva, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, Dinas PKP berperan mengontrol penyaluran dana agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Mekanisme pencairan dilakukan secara non tunai, langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.
“Dinas PKP hanya pengontrol dana yg sudah ditransfer ke masing-masing rekening masyarakat penerima bantuan, tepat dan tidak disalahgunakan. Jadi disini tidak ada transaksi tunai, semua non tunai dari rekening ke rekening gitu,” ucap Eva.
Terkait usulan tambahan dari kelurahan, Eva menyebut masih ada rencana penambahan penerima bantuan melalui P.APBD 2025, berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang sudah terverifikasi.
“Rencana memang ada lagi di P.APBD. Kita ambil dari database yang sudah ada, tapi tetap diverifikasi kembali mana yang prioritas dari kekritisan bangunannya dan kelayakan administrasinya.” sebutnya.
Eva menegaskan, program bedah rumah akan terus berlanjut pada tahun berikutnya karena merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional tiga juta rumah.
“Program ini tetap lanjut, apalagi termasuk salah satu program yg mendukung program tiga juta rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat, ini salah satu peran pemerintah daerah mendukung program dimaksud,” tegasnya. (SN15)