MENU
5 Kuliner Khas Sulawesi Selatan Berstatus Warisan Budaya Takbenda
WA FB
Wisata & Kuliner

5 Kuliner Khas Sulawesi Selatan Berstatus Warisan Budaya Takbenda

J Editor : Jansen Siahaan | 28 May 2026 | 10:00 WIB
5 Kuliner Khas Sulawesi Selatan Berstatus Warisan Budaya Takbenda
Ilustrasi Coto Makassar. (shutterstock)

Setelah itu, ikan dicampur dengan parutan kelapa muda, cabai, dan bawang merah sehingga menghasilkan rasa gurih, pedas, dan segar.

Lawa Bale

Lawa Bale menjadi kuliner terbaru dari Sulawesi Selatan yang masuk daftar Warisan Budaya Takbenda pada 2023.

Kuliner khas masyarakat Bugis ini menggunakan ikan laut segar berukuran kecil yang diasamkan menggunakan jeruk nipis atau cuka alami hingga warna daging berubah menjadi putih.

Ikan kemudian dicampur dengan kelapa parut sangrai dan aneka rempah khas sehingga menghasilkan rasa segar dan gurih.

Penetapan berbagai kuliner tradisional tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya kuliner Sulawesi Selatan sekaligus memperkenalkannya lebih luas kepada masyarakat Indonesia maupun dunia. (idntimes/A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.