Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

50 Kota Prioritas Pembangunan Presiden Prabowo

Editor: Fetra Tumanggor
10 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Rubrik: Nasional
menteri pekerjaan umum (pu) dody hanggodo dalam acara indonesia international sustainability forum (isf) 2025 di jakarta, jumat (10/10/2025). (antara/aji cakti)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana berfokus mengembangkan 50 kota prioritas sepanjang periode 2025-2029.

Rencananya kota-kota tersebut dirancang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi agar lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (10/10/2025).

Dody mengatakan, langkah ini merupakan visi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pembangunan yang merata pada tahun 2045, demi mencapai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat.

Menurut Dody, saat ini PU sedang merancang 50 kota dan kabupaten prioritas dengan visi menyeimbangkan pertumbuhan antara Jawa dan wilayah lainnya.

“Satu bangsa, banyak pusat; satu visi, banyak suara,” kata Dody.

Dalam paparannya, Dody mengatakan pengembangan 50 kota prioritas terdiri atas 10 kawasan metropolitan, 4 usulan kawasan metropolitan, 36 kota prioritas non-metropolitan, dan 4 kota kecil berkarakter khusus.

Misalnya, di jajaran kawasan metropolitan terdapat Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, hingga Semarang. Sementara empat usulan wilayah metropolitan lainnya mencakup Pekanbaru, Yogyakarta, Surakarta, dan Malang.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sejumlah kota tematik seperti kota industri, kota wisata, kota perdagangan, kota pendidikan, hingga kota kecil berkarakter khusus. Contohnya Kabupaten Tana Toraja (Makale), Kabupaten Maluku Tengah (Banda Neira), Kabupaten Pulau Morotai (Daruba), dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Anggi).

Lebih lanjut, Dody mengatakan, kota-kota di Indonesia berkontribusi sekitar 45,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Namun, pertumbuhan yang pesat juga membawa berbagai tekanan bagi masyarakat.

“Tarif juga meningkat, permukiman menurun, mobilitas melambat. Kita tidak bisa hanya membangun lebih banyak jalan – kita harus membangun lebih banyak masa depan,” ujarnya.

Dia menambahkan sejumlah tantangan masih membayangi berbagai daerah, seperti banjir di Semarang, kekeringan di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan banjir di Bali.

“Kondisi ini menunjukkan pentingnya mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, infrastruktur bukan hanya mesin pertumbuhan, tetapi juga penjaga keseimbangan iklim, sistem ekologi, dan jaminan sosial. []

Tags: 50 Kota PrioritasPresiden Prabowo

Berita Terkait

presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
dirjen pajak merespons fatwa mui soal bumi dan hunian tak layak kena pajak. djp menegaskan pbb-p2 menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Nasional

Respons Fatwa MUI soal Pajak Bumi dan Hunian, Dirjen Pajak Siap Duduk Bareng

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:34 WIB

Sinata.id - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu keresahan di berbagai daerah akhirnya mendapat respons resmi dari...

Baca SelengkapnyaDetails
fatwa pajak berkeadilan yang diterbitkan mui menegaskan larangan pajak berulang untuk rumah dan tanah hunian.
Nasional

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Larang PBB Ganda untuk Rumah Tinggal

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:24 WIB

Sinata.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengetuk fatwa baru yang langsung menyita perhatian publik. Dalam Munas XI di Jakarta,...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iii dpr ri, adang daradjatun, menegaskan bahwa rancangan undang-undang (ruu) penyesuaian pidana perlu dijadikan instrumen utama harmonisasi pemidanaan di seluruh tingkat regulasi.
Nasional

RUU Penyesuaian Pidana Perlu Dijadikan Instrumen Utama Harmonisasi Pemidanaan

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 20:15 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana perlu dijadikan instrumen...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian dalam negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah perselisihan antarwilayah.
Nasional

Kemendagri Warning Pemda Percepat Penetapan Batas Desa

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 14:28 WIB

Jakarta, SInata.id - Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Refleksi Hari Guru Indonesia: Paradoks Pendidik

25 November 2025 | 06:00 WIB
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

25 November 2025 | 00:31 WIB
Liga Spanyol

Antony Minta Maaf Usai Kartu Merah Kontroversial, Betis Kehilangan Amunisi Jelang Derbi Andalusia

24 November 2025 | 23:59 WIB
Liga Spanyol

Vinicius Junior Ogah Perpanjang Kontrak, Relasi dengan Xabi Alonso Retak

24 November 2025 | 23:56 WIB
Liga Inggris

Rooney Desak Slot Cadangkan Salah di Tengah Krisis Liverpool

24 November 2025 | 23:40 WIB
Kolom

Hari Guru Nasional 2025: Membangun Karakter dan Budi Pekerti

24 November 2025 | 23:36 WIB
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

24 November 2025 | 23:35 WIB
Bola

Persija Jakarta Comeback Dramatis, Debut Figo Dennis Jadi Sorotan Utama

24 November 2025 | 23:30 WIB
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

24 November 2025 | 22:26 WIB
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

24 November 2025 | 22:03 WIB
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

24 November 2025 | 21:41 WIB
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

24 November 2025 | 21:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com