Jakarta, Sinata.id – Sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia dilaporkan tertahan akibat penutupan wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah menyusul meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.
Situasi tersebut memicu penundaan penerbangan secara massal dan membuat para jemaah terhambat kepulangannya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan keselamatan serta kebutuhan logistik para jemaah yang terdampak.
Selasa (3/3/2026), ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian. Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Perhubungan, perlu segera memetakan jumlah dan lokasi jemaah terdampak, sekaligus menyiapkan akomodasi darurat serta dukungan logistik yang memadai.
Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk jemaah umrah, merupakan kewajiban konstitusional negara. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema mitigasi menyeluruh apabila situasi keamanan di kawasan terus mengalami eskalasi.
Ia juga mendorong pemerintah mengkaji opsi pengalihan rute penerbangan serta menyiapkan mekanisme evakuasi bertahap jika kondisi di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya semakin berisiko bagi WNI.
“Langkah antisipatif harus segera dirumuskan agar jemaah tidak berada dalam ketidakpastian berkepanjangan,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan secara optimal. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman.
Di sisi lain, ia mengimbau para jemaah dan penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri.
“Negara harus hadir sepenuhnya. Keselamatan dan kepastian pemulangan jemaah menjadi prioritas utama,” katanya menegaskan. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.