Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di Kota Pematangsiantar sepakat bergabung dalam satu aliansi besar untuk turun ke jalan pada Senin (1/9/2025). Adapun tuntutan massa meminta hapus tunjangan mewah DPR sampai usut tuntas kematian driver ojol Affan Kurniawan.
Konsolidasi persiapan dilakukan di Universitas Simalungun, Sabtu (30/8/2025), yang dihadiri perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat fakultas Universitas Simalungun (Hukum, Ekonomi, Pertanian, dan FKIP), STIE UISU, Universitas Nomensen Pematangsiantar, STIKOM, serta kelompok masyarakat yang menamakan diri GERILYAWAN.
Dalam pertemuan lanjutan di Cafetaria USI, Minggu (31/8/2025), Dibar, Wakil Ketua BEM Hukum yang ditunjuk sebagai koordinator aksi menyebutkan, jumlah massa yang akan turun diperkirakan mencapai 800 orang.
“Perkiraan massa yang ikut sekitar 800 orang. Kami sudah menyiapkan manajemen dan strategi agar aksi berjalan tertib, termasuk mengantisipasi kemungkinan gesekan dengan aliansi lain,” jelas mahasiswa semester 7.
Ketua BEM Ekonomi, Fauzan, menimpali bahwa aksi akan diawali dengan long march dari kampus Universitas Simalungun. Peserta kemudian akan bergabung dengan mahasiswa STIKOM sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kantor Polres dan DPRD Pematangsiantar sebagai titik utama aksi.
“Kami akan berangkat dari USI, bergabung dengan mahasiswa di depan kampus STIKOM, lalu bersama-sama menuju sasaran aksi di Polres dan DPRD,” tuturnya.
Menurut Samuel, mantan Ketua BEM Hukum sekaligus perwakilan GERILYAWAN, menegaskan tujuh poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi, yaitu:
– Membatalkan serta menghapus tunjangan mewah DPR
– Menggesa pengesahan RUU Perampasan Aset
– Membatalkan kenaikan pajak yang disesuaikan dengan NJOP
– Membebaskan pihak-pihak yang ditangkap terkait penyampaian aspirasi masyarakat
– Memberikan standar gaji layak bagi seluruh guru sebagai Pahlawan Bangsa
– Mengecam keras tindakan represif aparat
– Menuntut transparansi penegakan hukum terkait kasus almarhum Affan secara terbuka. (SN15)