Pematangsiantar, Sinata.id – Masih banyak warga Kota Pematangsiantar yang tinggal di pemukiman kumuh. Hingga saat ini, tercatat 806 keluarga masih tinggal pada rumah tidak layak huni. Mereka tersebar di berbagai kelurahan.
Jumlah keluarga tinggal di pemukiman kumuh itu terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dinas PKP, Senin 15 September 2025, untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Pada raker, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis PKP) Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk mengatakan, tahun 2025, sempat tercatat 1.577 keluarga yang tinggal pada rumah tidak layak huni.
Lalu pembenahan dilakukan pemerintah, sebut Risfani. Pembenahan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui dinas yang dipimpinnya. Dalam hal ini, melalui program bedah rumah.
Dimana, setiap keluarga mendapat jatah bantuan bedah rumah sebesar Rp 20 juta. Dari program itu, di tahun 2025 ini, sudah 771 keluarga yang mendapat bantuan bedah rumah. Sehingga, jumlah rumah yang belum tersentuh, sebanyak 806 rumah.
“Total data yang terbaru di database PKP, kawasan kumuh berjumlah 1.577, dengan anggaran yang sudah dibantu membenahi rumah sebanyak 771. Dan yang belum dibenahi ada 806 rumah lagi,” ucap Risfani.
Katanya, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ada di Dinas PKP, sumber anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Regulasi anggaran mengacu pada DAK,” sebutnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Chairuddin Lubis mengingatkan Dinas PKP agar tidak salah dalam melakukan pendataan. Serta benar-benar melakukan “jemput bola ke lapangan”.
“Soal bantuan rumah kumuh untuk kawan-kawan masyarakat jangan pernah salah sasaran,” pinta Chairuddin.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta, agar data penerima bantuan bedah rumah disinkronkan dengan data yang dimiliki Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
“Datanya harus sinkron dengan Dinas Sosial (Dinsos). Kemarin kita saat rapat bersama, data penerima manfaat rumah kumuh enggak sinkron dengan data mereka. Perihal pembenahan rumah ini juga merupakan konsen dari program Bapak Presiden Prabowo,” tuturnya.
Lebih lanjut Chairuddin mempertanyakan kesanggupan dana bantuan Rp 20 juta untuk bedah rumah kumuh dimaksud. Ia berharap, dana bantuan bedah rumah yang diberikan, lebih besar dari Rp 20 juta, seiring dengan fluktuasi harga yang semakin tinggi.
“Dengan nilai asumsi per rumah tangga Rp 20 juta, apakah nilai itu masih bisa ditambahkan? Karena semakin naik tahun semakin gimana harga-harga ya,” ucapnya.
Hal senada diharapkan Anggota Komisi III DPRD lainnya, Alex H Damanik. Politisi dari Partai Perindo ini, juga meminta bantuan bedah rumah supaya tepat sasaran.
“Pada pengumpulan data dari tim kita di kelurahan, PKP kembali mengecek ke lapangan. Pada Musrenbang selalu kita sampaikan data setiap penerima. Kita tanya kembali sama kepala keluarga masing-masing, setelahnya semua pendataan terkumpul kita usulkan kepada wali kota dalam penerbitan SK-nya sebelum dikerjakan,” ujar Kabid Perumahan pada Dinas PKP Eva Imelda Sihombing. (*)