Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 14 April 2025, sekira pukul 19.15 WIB.
Bocah 10 Tahun Dilindas Bus
Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor dan bus tersebut, persisnya terjadi di Jalan Medan Km 8 Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Dampak dari kecelakaan, bocah 10 tahun tewas di tempat kejadian. Sedangkan rekannya alami luka ringan, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Horas Insani Murni Teguh.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Edy Purba melalui siaran pers-nya menyebut, An (18 tahun) mengendarai sepeda motor dengan membonceng KAK (10 tahun). Mereka melintas di Jalan Medan dari arah Simpang Rami menuju arah Sinaksak, Kabupaten Simalungun.
Malam itu, sepeda motor yang dikendalikan An menabrak pohon yang ada di sebelah kiri pinggir jalan. An dan KAK pun terjatuh ke badan jalan. Naas pun tidak dapat terelakkan. KAK yang terjatuh di badan jalan, dilindas bus Pariwisata BM 7837 JU yang datang dari arah yang sama.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi.
Sebut Ipda Edy Purba, An dan KAK merupakan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sedangkan RKVS selaku sopir bus Pariwisata BM 7837 merupakan warga Aek Goti, Kecamatan Silangkitang Kab.Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Tandas Edy Purba, peristiwa merenggut nyawa tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Pematangsiantar. (*)