Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Desakan Agar Pembangunan Gedung DPRD senilai Rp6,5 Miliar Dihentikan

Editor: Tumpal Pandapotan
13 September 2025 | 19:35 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
desakan agar pembangunan gedung dprd senilai rp6,5 miliar dihentikan

Pematangsiantar, Sinata.id – Desakan agar Pemko Pematangsiantar menghentikan pembangunan gedung DPRD, terus disuarakan. Pembangunan gedung berbiaya Rp6,5 miliar dinilai belum mendesak dan jauh dari kata pro rakyat.

Sejumlah aliansi masyarakat mengemukakan tuntutan tersebut dalam rapat dengan Sekretariat Daerah Junaedi Antonius Sitanggang di ruang data Kantor Walikota Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025).

“Siantar ini masih banyak butuh pembangunan, contohnya kantor lurah kita (Kelurahan Tanjung Pinggir) yang masih mengontrak,” ujar Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik.

Dia menyarankan agar anggaran sebaiknya dialihkan untuk pembangunan insfrastruktur yang dinilai lebih membutuhkan, sehingga dampaknya akan lebih dirasakan masyarakat.

“Misalnya jalan rusak yang terjadi di jalan Rindung, kelurahan Tanjung Pinggir,” terangnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekda Junaedi memaparkan penghentian pembangunan gedung dewan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.

“Kontrak bisa dihentikan, jika tidak sesuai perundang-undangan, saya sudah minta Dinas PU menyiapkan pasal-pasal kontrak untuk dipaparkan minggu depan,” ujarnya.

Rapat tersebut sebagai tindaklanjut atas komitmen Walikota Wesly dan Junaedi Sitanggang yang menyanggupi tuntutan massa aksi pada 1 September 2025. Adapun keduanya menandatangani fakta intergritas yang salah satunya memuat tuntutan penghentian pembangunan gedung DPRD yang dikerjakan CV Bukit Sion.

Tetapi hingga berakhirnya pertemuan, belum ada kesimpulan apakah pembangunan gedung wakil rakyat akan dihentikan atau tidak.

Dalam rapat dikemukakan bahwa pertemuan selanjutnya untuk membahas permasalahan dijadwalkan pada pekan depan dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Turut ada dalam rapat aliansi masyarakat DPK JAMAN (Dewan Pimpinan Kota Jaringan Kemandirian Nasional) Johannes Sembiring, GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Anthony Damanik dan Direktur Senada Institute Chandra Malau. (SN14)

Dasar Hukum Hentikan Proyek Pemerintah

Dihubungi terpisah, Sabtu (13/9/2025), Antony membeberkan pembangunan infrastrukur pemerintah dapat dihentikan meski sudah berjalan.

“Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan tekanan publik dapat membatalkan suatu proyek pemerintah,” katanya dihubungi Sinata.id

Dia menjelaskan beleid mengatur penggunaan diskresi dan mengamanatkan penerapan prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk keterbukaan dan kepentingan umum, yang dapat menjadi dasar pembatalan.

Dia menyatakan masih banyak kebutuhan publik yang harus diperhatikan daripada pembangunan gedung DPRD yang terletak di Jalan Adam Malik.

“Salah satunya Pasar Horas yang terbakar yang butuh perhatian cepat karna berhubungan dengan kepentingan rakyat banyak. Kemudian kantor lurah yang masih banyak ngontrak, infrastruktur jalan yang masih banyak rusak, salah satunya di Jalan Rindung yang dimana sudah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan,” ungkapnya. (SN14)

Berita Terkait

mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 01:25 WIB

New Delhi, Sinata.id - Sebuah praktik medis ilegal yang mencekam telah mengguncang distrik Barabanki, Uttar Pradesh, setelah seorang wanita meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:57 WIB

Amerika Serikat, Sinata.id - Penyebaran wabah campak kembali mengkhawatirkan sejumlah wilayah di Amerika Serikat. Otoritas kesehatan melaporkan lonjakan kasus di...

Baca SelengkapnyaDetails
plt gubernur riau sf hariyanto. facebook
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:45 WIB

Riau, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
nikita mirzani. fb
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:31 WIB

Jakarta, Sinata.id -  Artis Nikita Mirzani menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut diambil setelah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
Nasional

BRIN: Indonesia Gagal Total Mitigasi Bencana, Tak Pernah Belajar dari Sejarah

15 Desember 2025 | 23:29 WIB
Regional

Kejari Humbahas, IAD & Angkatan 611 Nusantara Kejaksaan RI Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

15 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Dua Tersanka Kasus Eksploitasi Anak di Humbahas Diserahkan ke Jaksa

15 Desember 2025 | 23:23 WIB
Regional

Komisi V DPR RI akan Turunkan Alat Berat Bantu Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga

15 Desember 2025 | 23:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com