Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bar dan diskotik yang beroperasi di dekat kawasan pendidikan dan rumah ibadah menjadi tantangan generasi muda dan ketenteraman warga.

Ferry SP Sinamo SH MH CPM CPArb

Stop Pembiaran Bar dan Diskotik di Dekat Kampus, Serta Berantas Narkoba di Pematangsiantar

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
15 April 2025 | 16:16 WIB
Rubrik: Kolom

Oleh: Ferry SP Sinamo SH MH CPM CPArb

Kota Pematangsiantar tengah menghadapi tantangan serius terhadap moral generasi muda dan ketenteraman warga, akibat munculnya tempat hiburan malam yang beroperasi di dekat kawasan pendidikan dan rumah ibadah.

Bar dan Diskotik di Dekat Kampus

Kondisi seperti itu memunculkan keprihatinan banyak pihak. Termasuk kalangan pemerhati hukum, tokoh agama, serta masyarakat umum.

Lingkungan pendidikan dan rumah ibadah seharusnya menjadi kawasan steril dari aktivitas yang berpotensi merusak karakter generasi muda dan mengganggu kenyamanan warga.

Tempat hiburan malam yang menjual alkohol dan beroperasi hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif. Termasuk membuka celah bagi peredaran gelap narkoba.

Masalah ini menjadi semakin kompleks karena izin operasional tempat hiburan malam kini berada di tangan pemerintah provinsi atau kementerian terkait, sementara pemerintah kota hanya memberikan rekomendasi.

Sayangnya, rekomendasi tersebut kerap kali diberikan tanpa pemantauan yang ketat di lapangan, sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap norma sosial dan etika publik.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, M.Kn, dalam pidatonya usai mengikuti orientasi kepemimpinan di Magelang, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Yakni: Pematangsiantar menduduki peringkat ke-2 dalam peredaran narkoba di Sumatera Utara

Pernyataan tersebut merupakan seruan keras sekaligus peringatan bahwa peredaran narkoba di kota ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saat pernyataan tersebut disampaikan dalam forum publik, disebutkan bahwa pihak kepolisian sempat merasa gerah dan tersorot.

Namun demikian, ungkapan tegas dari kepala daerah ini justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Pernyataan Walikota bukan sekadar retorika, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Kepolisian, BNN, serta instansi terkait lainnya diharapkan melakukan penindakan yang konsisten dan menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkoba, terutama yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai sarana.

Beranjak dari hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh lembaga pemberantas peredaran narkoba, diantaranya:

1. Penertiban dan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang berada di zona pendidikan, rumah ibadah, dan pemukiman warga.

2. Evaluasi terhadap rekomendasi izin usaha yang telah diberikan, agar tidak mengorbankan ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.

3. Peningkatan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah kota.

4. Pelibatan aktif tokoh agama, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan dalam pengawasan sosial terhadap praktik-praktik yang merusak generasi muda.

Kota Pematangsiantar adalah kota pendidikan dan kota religius. Sudah waktunya kita bersama-sama menjaga citra dan masa depannya dari ancaman moral, sosial, dan kriminalitas.

Tuhan memberkati perjuangan kita bersama untuk kota yang lebih aman, bersih, dan bermartabat. (*)

Tags: Ferry SP Sinamo SH MH CPM CPArbPematangsiantarTempat Hiburan MalamWali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

wesly herlina

Berita Terkait

Jurnalisme bukan lagi ladang pengabdian, melainkan panggung untuk sandiwara kekuasaan dan permainan kepentingan.
Kolom

Menjaga Marwah Jurnalisme di Tengah Kepalsuan Bertopeng Profesi

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Mei 2025 | 10:20 WIB

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Menjadi jurnalis sejatinya adalah meresapi panggilan jiwa sebuah laku sunyi dalam pengabdian pada kebenaran, keadilan,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Wanita Muda Tewas Melawan Jambret, Pamit dari Rumah Mencari Kerja

9 Juni 2025 | 17:39 WIB
News

Perampokan di Siang Bolong Terjadi di Siantar, 1 Korban Tewas dan 1 Kritis

9 Juni 2025 | 16:29 WIB
Simalungun

Lewat CSR, Masyarakat Bersyukur Atas Hadirnya PT RAS di Sambosar Raya

8 Juni 2025 | 20:07 WIB
News

Warga Geram Pemkab Simalungun Dinilai Lamban Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan

8 Juni 2025 | 19:27 WIB
News

Tragedi di Bandar Masilam: Pria Muda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

8 Juni 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Kesal dan Kecewa Terhadap Pemko Siantar, Pedagang Pasar Horas Akan Demo 3 Hari

8 Juni 2025 | 18:07 WIB
Simalungun

Di Momen Idul Adha, Bupati Simalungun Nyatakan Berbagi Harus Dimulai dari Rumah

8 Juni 2025 | 16:27 WIB
Simalungun

Lelah Menunggu Peran Pemkab Simalungun, Masyarakat Bangun Sendiri Jalan di Nagorinya

8 Juni 2025 | 14:52 WIB
News

Mayat di Kebun Bridgestone, Hasil Pemeriksaan Ditemukan Luka Serius di Tubuh Korban

8 Juni 2025 | 02:11 WIB
News

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Bridgestone, Berdomisili di Riau

7 Juni 2025 | 17:11 WIB
News

Polres Simalungun Sembelih 17 Hewan Kurban Perayaan Idul Adha

7 Juni 2025 | 13:20 WIB
News

Gegara Suara Bising Walet, Warga Ancam Gugat Pemko Pematangsiantar

6 Juni 2025 | 21:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id