Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Editor: RP
14 September 2025 | 22:40 WIB
Rubrik: Simalungun
polres simalungun tangkap tersangka pengedar sabu dan ganja

Simalungun, Sinata.id – Sat Narkoba Polres Simalungun tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengeda narkoba di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dari keduanya, polisi menyita ratusan gram narkoba.

Penangkapan diawali Tim Opsnal Sat Narkoba, dengan meringkus Ranto Damanik (43) di rumahnya di Huta 4, Sionggang, Batu V, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat, 12 September 2025 sekira pukul 00.30 WIB.

Saat digrebek, polisi menyita barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan total berat keseluruhan 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat 4,32 gram, ponsel Vivo, uang tunai  Rp 200 ribu, serta berbagai perlengkapan pengemasan seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan plastik klip kosong yang siap pakai.

Dari keterangan Ranto, polisi menemukan nama lain, yakni Rudiansyah Siregar (36), warga Huta II, Jalan Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Dalam penggrebekan di rumah Rudiansyah, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto mencapai 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, ponsel Android merek Vivo warna biru dan 1 bungkus kertas tik-tak.

Rudiansyah mengakui, bahwa ia memperoleh ganja dari seorang pria bernama Alvin, warga Kota Medan dan sabu diperolehnya dari Adi warga Kota Tanjung Balai.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (SN11)

Berita Terkait

mobil dinas berplat putih
Simalungun

Ganti Plat Merah ke Putih Tanpa Izin, Bisa Kena Pidana Penjara dan Dipecat

Editor: RP
14 September 2025 | 21:29 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pengguna maupun pemilik hak pakai kendaraan dinas tidak diperbolehkan mengganti atau mengubah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),...

Baca SelengkapnyaDetails
sepeda motor yamaha vixion diamankan polisi usai terlibat kecelakaan
Simalungun

Hendak Menyalip Mobil, Pemuda 23 Tahun Tewas di Saribudolok

Editor: RP
14 September 2025 | 20:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan mengakibatkan pemuda berusia 23 tahun tewas, terjadi di Jalan Tiga Runggu-Saribudolok, Kilometer 14-15, Dusun Bandar Raya,...

Baca SelengkapnyaDetails
mixnon simamora
Simalungun

Pemkab Simalungun Jadwalkan Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2025

Editor: RP
14 September 2025 | 18:19 WIB

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Sekretariat Daerah resmi umumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)...

Baca SelengkapnyaDetails
silverius bangun bantah terlibat pengadaan seragam olahraga, ancam polisikan pengunjuk rasa
Simalungun

Silverius Bangun Bantah Terlibat Pengadaan Seragam Olahraga, Ancam Polisikan Pengunjuk Rasa

Editor: Redaksi Sinata 2
14 September 2025 | 16:02 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kantor Hukum Rendi Associates, atas nama kliennya Silverius Bangun, menyatakan sedang menyusun langkah hukum, termasuk somasi, menanggapi...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka berada di markas polsek perdagangan setelah ditangkap
Simalungun

Polsek Perdagangan Bekuk Tersangka Maling Pembobol Toko Kosmetik

Editor: RP
13 September 2025 | 13:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Perdagangan bekuk tersangka maling pembobol toko kosmetik di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id