Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembatalan NJOP 1000 Persen Dikonsultasikan ke Kemendagri

Editor: Redaksi Sinata 2
15 September 2025 | 20:30 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
henry sinaga (kemeja putih) dialog dengan sekda junaedi bahas kenaikan njop (foto: sinata/hendri)

Henry Sinaga (kemeja putih) dialog dengan Sekda Junaedi bahas kenaikan NJOP (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar berencana mencabut kebijakan kenaikan NJOP hingga 1.000 persen setelah mendapat desakan dari berbagai kalangan, termasuk notaris Henry Sinaga.

Henry Sinaga menyatakan, rencana pencabutan kenaikan NJOP (Nilai Objek Jual Pajak) mengemuka dalam dialog dengan Sekda Pematangsiantar, Junaidi Antonius Sitanggang di kantor Sekda, Senin (15/9/2025)

Dia berujar, dalam pertemuan itu Sekda Junaedi menyampaikan bahwa Pemko berencana mencabut Keputusan Walikota mengenai kenaikan NJOP. Tetapi setelah Pemko berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Henry mengaku telah meminta agar pembatalan dilakukan sejak awal kenaikan NJOP pada tahun 2021. Menurutnya, apabila pencabutan hanya dilakukan untuk tahun 2024, dampaknya tidak akan signifikan karena nilai NJOP sudah melonjak akibat kebijakan tahun 2021. Penyesuaian dimintanya kembali merujuk pada NJOP tahun 2020.

Masih kata Henry, Sekda kemudian menyampaikan pihaknya akan menyampaikan hasil konsultasi dan rencana pencabutan keputusan tersebut secara tertulis kepada Henry.

Dia menegaskan akan terus mengawal janji Pemko, serta tetap mempersoalkan apabila kebijakan pencabutan masih dinilai memberatkan dan meresahkan masyarakat.

Selain terkait NJOP, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan lain yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta berbagai kendala pelayanan publik.

Sekda merespons dengan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti keluhan masyarakat dan meminta agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya melalui nomor kontak pribadi.

Dalam kesempatan itu, Henry hadir bersama jajaran Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar, yakni Yenny Nainggolan, M Iqbal, dan David Yamin.

Sebelumnya, notaris Henry Sinaga menagih komitmen Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi Sitanggang yang berjanji akan membatalkan tarif NJOP yang berdampak langsung pada biaya PBB (Pajak Bumi Bangunan). Janji keduanya disampaikan dihadapan massa aksi demo pada 1 September 2025. (SN14)

Berita Terkait

jalan kasad
Pematangsiantar

5 Tahun Warga Keluhkan Jalan Rusak Dekat Rumah Dinas Wakil Wali Kota Siantar

Editor: RP
15 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Jalan KASAD rusak dan membentuk kubangan. Setidaknya sudah 5 tahun hal itu dikeluhkan warga sekitar. Namun tak...

Baca SelengkapnyaDetails
rs vita insani
Pematangsiantar

Dokumen Kajian Teknis dan Salinan IMB RS Vita Insani Belum Diketahui Keberadaannya

Editor: RP
15 September 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dokumen kajian penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan salinan dokumen IMB (kini persetujuan bangunan gedung/PBG) Rumah Sakit...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi bedah rumah di pemukiman kumuh
Pematangsiantar

806 Keluarga di Siantar Masih Tinggal di Pemukiman Kumuh

Editor: RP
15 September 2025 | 17:31 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Masih banyak warga Kota Pematangsiantar yang tinggal di pemukiman kumuh. Hingga saat ini, tercatat 806 keluarga masih...

Baca SelengkapnyaDetails
camat siantar utara marlon brando sitorus (tengah( bersama camat siantar martoba dan siantar barat
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Usulkan Operator KTP Digital Ditempatkan di Setiap Kecamatan

Editor: RP
15 September 2025 | 16:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP, MSi usulkan ke Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, agar di...

Baca SelengkapnyaDetails
transportasi baru bajaj mengaspal di pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Otomotif

Bajaj, Transportasi Baru di Pematangsiantar Mulai Beroperasi

Editor: Redaksi Sinata 2
15 September 2025 | 14:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Moda transportasi baru hadir di Kota Pematangsiantar. Kendaraan roda tiga Bajaj diperkenalkan pada Senin (15/9/2025) di Komplek...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id