Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Siantar Kota Layak Anak Cuma Angan

Editor: Gunawan Purba
16 September 2025 | 14:07 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Headline
risbon sinaga (kiri) dan ilham sinaga (kanan) pada raker komisi i dprd pematangsiantar

Risbon Sinaga (kiri) dan Ilham Sinaga (kanan) pada raker Komisi I DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk memastikan hak anak terpenuhi, menciptakan lingkungan ramah anak, melindungi anak dari bahaya, mendorong partisipasi anak, serta untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, merupakan tujuan dari kota layak anak (KLA).

Beranjak dari tujuan itu, UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2024, mengamanahkan, agar daerah dapat menjadi kota layak anak.

Hanya saja, Pematangsiantar sebagai kota layak anak, cuma sebatas angan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Meski upaya mewujudkan kota layak anak pernah dibicarakan secara serius beberapa tahun yang lalu.

Ketika itu, di masa pemerintahan Susanti Dewayani, sebagai wujud keseriusan untuk menjadikan Pematangsiantar sebagai kota layak anak (KLA), Forum Grup Diskusi (FGD) digelar Pemko Pematangsiantar.

Hingga kemudian disimpulkan, Peraturan Daerah (Perda) diperlukan untuk mewujudkan KLA. Namun hingga saat ini, rancangan Perda untuk mewujudkan KLA tak pernah muncul di DPRD Kota Pematangsiantar.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pematangsiantar Ilham Sinaga pada rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025 dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Selasa 16 September 2025.

“Beberapa tahun lalu, kalian getol (ingin mewujudkan KLA). Sampai gelar FGD di ruang data. Tapi sampai saat ini apa? Gak ada (perkembangan) sama sekali,” ucap Ilham Sinaga.

Lebih lanjut Ilham menyesalkan soal rencana membentuk Perda terkait kota layak anak yang tak diketahui perkembangannya.

“Rancangan Perda nya mana? Gak nampak. Padahal kekerasan terhadap anak terus meningkat (di Kota Pematangsiantar). Jadi mana (rancangan) Perdanya? Gak ada juga kan,” tandas Ilham.

Secara terpisah, saat ditemui di ruangan raker, Ilham mengatakan, tahun 2025 ini tidak ada lagi muncul program anggaran untuk mewujudkan kota layak anak. “Tahun lalu ada. Tahun ini gak ada lagi,” sebutnya.

Terkait pendapat dan pernyataan Ilham, Plt Kadis Sosial P3A Risbon Sinaga menyampaikan ungkapan terimakasih atas saran dan masukan dari anggota dewan. Saran dan masukan itu, katanya akan ditindaklanjuti.

Sementara Kabid Perlindungan Anak pada Dinsos P3A Ariandi Armas mengatakan, untuk mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota layak anak, terkendala di anggaran. Karena anggaran pada APBD Kota Pematangsiantar terbatas. “Keterbatasan anggaran, bang,” ucap Ariandi.

Sementara, memperhatikan program di Dinas Sosial P3A sebagaimana data yang diterima Anggota Komisi I DPRD, meski program anggaran untuk kota layak anak tidak lagi ada, sebagaimana dikatakan Ilham, namun masih terdapat sejumlah program terkait perlindungan anak di tahun 2025 ini. (*)

Berita Terkait

mulyanto. ist
Nasional

Putusan MK soal Jabatan Polri Aktif Harus Dipatuhi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 06:15 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri...

Baca SelengkapnyaDetails
mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 01:25 WIB

New Delhi, Sinata.id - Sebuah praktik medis ilegal yang mencekam telah mengguncang distrik Barabanki, Uttar Pradesh, setelah seorang wanita meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:57 WIB

Amerika Serikat, Sinata.id - Penyebaran wabah campak kembali mengkhawatirkan sejumlah wilayah di Amerika Serikat. Otoritas kesehatan melaporkan lonjakan kasus di...

Baca SelengkapnyaDetails
plt gubernur riau sf hariyanto. facebook
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:45 WIB

Riau, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Putusan MK soal Jabatan Polri Aktif Harus Dipatuhi

16 Desember 2025 | 06:15 WIB
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
Nasional

BRIN: Indonesia Gagal Total Mitigasi Bencana, Tak Pernah Belajar dari Sejarah

15 Desember 2025 | 23:29 WIB
Regional

Kejari Humbahas, IAD & Angkatan 611 Nusantara Kejaksaan RI Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

15 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Dua Tersanka Kasus Eksploitasi Anak di Humbahas Diserahkan ke Jaksa

15 Desember 2025 | 23:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com