Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tetap Jalan, DLH: Tak Menyalahi

Editor: Redaksi Sinata 2
16 September 2025 | 15:28 WIB
Rubrik: Simalungun
pembersihan lahan kebun teh yang akan ditanami kelapa sawit. (foto : sinata/ist)

Pembersihan lahan Kebun Teh yang akan ditanami Kelapa Sawit. (Foto : sinata/ist)

Simalungun, Sinata.id – Di tengah kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan, konversi sebagian kebun teh Sidamanik dan Bah Butong menjadi perkebunan sawit oleh PTPN IV Regional II tetap dilanjutkan. Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun menyatakan dokumen lingkungan yang diajukan perusahaan telah sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi yang dihubungi via selularnya mengatakan pihaknya sudah menerima pengajuan dukomen dari perusahaan untuk proses konversi tersebut.

“Dokumen yang mereka ajukan itu memalui berbagai tahap, tahap pertama disampaikan kepada Tata Ruang, kemudian disampaikan ke kami (DLH). Di sini, kami hanya tim penilai. Setelah kami pelajari dokumen yang mereka ajukan, tidak ada peraturan yang dilanggar. Dalam dokumen yang mereka sampaikan, di sana tercatat bagaimana analisa mereka terkait dampak lingkungannya. Mulai dari satwa, curah hujan, dampak ketika hujan, serta lokasi sumber air,” katanya, Selasa (16/9/2025)

Ia menambahkan, ada dua unit perusahaan kebun yang mengajukan penanaman kelapa sawit di daerah kebun teh. Di Kebun Sidamanik 100 hektar yang akan di tanami kelapa sawit dan Kebun Bah Butong 50 hektar. Akan tetapi, pihaknya meminta agar di lahan 50 hektar itu ditanami pohon keras karena ada sumber mata air.

“Di lahan Bah Butong itu ada sumber air. Jadi kami meminta supaya ditanami sawit hanya 25 hektar. 25 lagi ditanami pohon keras supaya tetap menjadi lahan konservasi dan mata air tak mati,” ungkap mantan Camat Siantar ini.

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan selama proses ini. Apabila dikemudian hari dilanggar atau tidak sesuai dengan dokumen lingkungan yang diajukan, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Selama proses ini berjalan, kita akan terus pantau, termasuk lokasi pembuatan konservasi, pembuatan kanal antisipasi banjir dan waduk buatan untuk penampungan air. Apabila mereka melanggar ketentuan maka akan diberikan sanksi, sanksi terberatnya adalah pencabutan izin mereka bahkan bisa dipidana apabila ada korban jiwa atas kelalaian mereka,” ungkap Daniel seraya mengatakan bahwa 2 unit kebun ini memiliki luas sekitar 6.000-an hektar.

Terkait kekhawatiran masyarakat atas dampak yang terjadi dikemudian hari. Ia menjelaskan bahwa konversi itu tidak sepenuhnya dilakukan. “Artinya, dari 6 ribuan hektar luas lahan mereka hanya 125 hektar yang ditanam sawit. Kata pihak perkebunan, mereka hanya mengoptimalkan lahan mereka. Jadi sebelum dilakukan proses perizinan, perkebunan juga sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, pangulu dan camat. Bahkan kami juga melakukan sosialisasi terkait hal ini,” tutupnya.

Sementara itu, Humas PTPN IV Regional II, Chairul Ikhlas yang dikonfirmasi melalui selularnya enggan memberikan tanggapannya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga tak dibalas. (SN11)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. (foto: ai)
Simalungun

Polsek Panei Tongah Evakuasi Warga Tewas Gantung Diri di Ladang Jagung

Editor: Redaksi Sinata 2
15 September 2025 | 22:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun, menangani kasus seorang petani yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di...

Baca SelengkapnyaDetails
pembunuhan karena sengketa tanah warisan, jasaman girsang dijatuhi 20 tahun bui. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Simalungun Geger! Adik Bunuh Kakak Kandung Demi Rp30 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
15 September 2025 | 21:49 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pertikaian tanah warisan berakhir tragis di Simalungun. Seorang adik, Jasaman Girsang, nekat menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri...

Baca SelengkapnyaDetails
jon suka jaya purba. ist
Simalungun

413 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
15 September 2025 | 21:31 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun menyambut positif langkah Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang resmi membuka rekrutmen Project Management...

Baca SelengkapnyaDetails
jalan rusak di kecamatan gunung malela, simalungun
Simalungun

Jalan Penghubung 5 Nagori di Kecamatan Gunung Malela Rusak Parah

Editor: RP
15 September 2025 | 19:06 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jalan penghubung 5 nagori (desa) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun rusak parah. Warga pun sangat berharap...

Baca SelengkapnyaDetails
polres simalungun tangkap tersangka pengedar sabu dan ganja
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Editor: RP
14 September 2025 | 22:40 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sat Narkoba Polres Simalungun tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengeda narkoba di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id