Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kapolres Pakpak Bharat Tanggapi Polemik SP2HP Kasus Horas Hasugian, Janji Akan Jadi Perhatian

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho, SH, S.I.P.

Kapolres Pakpak Bharat Tanggapi Polemik SP2HP Kasus Horas Hasugian, Janji Akan Jadi Perhatian

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
16 April 2025 | 21:28 WIB
Rubrik: News

Pakpak Bharat, Sinata.id – Polemik mengenai informasi penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam laporan polisi atas nama pelapor Horas Hasugian menuai perhatian publik, menyusul pernyataan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat yang sebelumnya menyebutkan telah menyampaikan tiga kali SP2HP kepada pelapor.

Kasus Horas Hasugian

Namun, informasi tersebut dibantah oleh kuasa hukum Horas Hasugian, dari Kantor hukum Ferry SP Sinamo,SH.MH,CPM,CPArb, yang menyatakan bahwa kliennya baru menerima tiga SP2HP tersebut pada Rabu, 16 April 2025, pukul 17.00 WIB. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait akurasi pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim kepada publik dan pelapor.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho, SH, S.I.P memberikan respons melalui pesan singkat, menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian pihaknya. “Terima kasih Bapak. Akan jadi perhatian kami,” ujarnya, sembari memohon maaf karena sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas luar.

Kuasa hukum Horas Hasugian, Ferry SP Sinamo,SH, MH. CPM, CPArb dan Partners menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi pembelajaran dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, khususnya Pasal 10 dan Pasal 12 tentang kewajiban penyidik memberikan perkembangan perkara secara tertulis dan berkala kepada pelapor atau kuasa hukumnya.

“Kami menghormati institusi Polri dan tugas penyidik, namun demi keadilan dan kepastian hukum, kami berharap tidak terjadi lagi informasi yang tidak sesuai fakta, karena hal itu dapat merusak kepercayaan publik,” ujar kuasa hukum Horas.

Saat dikonfirmasi oleh Sinata.id, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Charles Manurung, SH, merespons melalui pesan singkat, mengatakan“Silakan Bapak datang ke Satreskrim Polres Pakpak Bharat agar mendapatkan informasi yang akurat. Melalui WA begini sangat tidak etis.”

Kuasa hukum menyayangkan respons tersebut, dan berharap adanya klarifikasi resmi, serta penegakan etika profesional oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang dan regulasi internal kepolisian. [Red]

Tags: Horas HasugianKabupaten Pakpak BharatKapolres Pakpak BharatSurat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id