Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu menegaskan penanganan kasus korupsi IMB Telkom (Balei Merah Putih) tidak mandek.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Pengusutan Belum Berhenti, Kasus Korupsi IMB Telkom yang Pernah Periksa Esron Sinaga

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
16 April 2025 | 23:41 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Telkom (Balei Merah Putih) tidak mandek dalam proses hukum.

Kasus Korupsi IMB Telkom

Hal itu dia utarakan merespons opini yang sedang berkembang menyebut belum adanya perkembangan signifikan dari kasus sehingga terkesan mengambang.

Kajari menyampaikan sampai saat ini jaksa terus bekerja melakukan pendalaman atas kasus yang pernah memeriksa mantan Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar, Esron Sinaga -sekarang menjabat Sekda Kabupaten Simalungun.

“Masih on the track (penanganan kasus berlanjut). Ya (pendapat) itu kan sah sah aja,” kata dia kepada Sinata.id, Rabu (16/4/2025).

Ia menuturkan, sembari mempelajari keterlibatan Esron Sinaga dan pihak lainnya, jaksa tengah menghadapi banding terdakwa Mahmud, yang lebih dulu dijerat kasus korupsi IMB Telkom.

“Tunggu dulu lah (penanganan kasus lain). Saat ini (kejaksaan) sedang memantau perkembangan bandingnya Mahmud,” ujarnya.

Mahmud merupakan Eks General Manager PT GSD anak usaha PT Telkom. Pria 62 tahun yang diputus bersalah dengan pidana 16 bulan penjara di PN Tipikor Medan, pada Januari 2025.

Ia telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar dari kasus pengurusan IMB Telkom yang dituntut jaksa.

Disamping itu Kajari menyampaikan pihaknya mengedepankan kehati-hatian dalam menangani sebuah perkara. Selain Mahmud, jaksa juga telah menetapkan 3 rekanan sebagai tersangka pembangunan gedung Telkom.

“Kita pelan-pelan aja. Lihat saja (penanganan kasus) belakangan ini, tiba-tiba kan kemarin ada tiga orang tersangka. Dan saat ini berkas ketiganya juga sedang disusun untuk supaya segera disidangkan,” tukasnya.

Sekadar informasi, mulai dari perijinan sampai pembangunan gedung Telkom (Balei Merah Putih) tengah ditangani Kejari Pematangsiantar.

Selain Mahmud yang terseret atas penerbitan IMB, jaksa juga telah menetapkan 3 tersangka korupsi dalam hal pembangunan gedung, yang diduga merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar.

Ketiganya ialah, Hairulloh B Hasan selaku Direktur Utama, Heriyanto selaku Direktur Operasional dan Hary Gularso selaku ahli teknis pelaksanaan konstruksi. [TP]

Tags: Balei Merah PutihEsron SinagaIzin Mendirikan Bangunan (IMB)Jurist Precisely SitepuKejaksaan Negeri (Kejari)KorupsiPematangsiantarTelkom

Berita Terkait

Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id