Simalungun, Sinata.id – Polsek Bangun meringkus Muhammad Rijal alias Kapten (45) yang diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka diamankan Kamis, (18/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Kapten dilaporkan warga karena sering melakukan transaksi jual narkoba dan berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam salah satu kamar barak,” jelasnya.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip besar berisi sabu, 1 unit ponsel Oppo warna biru.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bangun kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan,” katanya. (SN11)