Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Warga Siantar Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit di Maluku

Editor: Gunawan Purba
20 September 2025 | 23:28 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
jek arinto damanik. (foto ist)

Jek Arinto Damanik. (Foto Ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Jek Arianto Damanik, warga Kota Pematangsiantar kesulitan membayar biaya pengobatan dan perawatan dirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Itu terjadi, diduga setelah Jek ditelantarkan pemiliki Kapal Cumi tempatnya bekerja, setelah sakit. Ia dirawat di RSUD tersebut sejak Kamis 18 September 2025.

Demikian dikatakan keluarga Jek, Fauziah Hasibuan, Sabtu 20 September 2025, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Ungkap Fauziah, untuk mengatasi pembiayaan di RSUD Cendrawasih, pihaknya berusaha mengurus BPJS Kesehatan, agar Jek terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.

Hanya saja, upaya pengaktifan BPJS Kesehatan untuk Jek Arianto Damanik dari Kota Pematangsiantar, belum berhasil.

Rekomendasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Pematangsiantar yang diurus pada Jumat 19 September 2025 sekira pukul 10.00 WIB, baru diperoleh pukul 15.30 WIB.

Rekomendasi itu kemudian diantar ke Dinas Kesehatan Pematangsiantar. Namun Fauziah menyebut, dirinya tidak menemukan pegawai yang dapat membantu pengaktifan BPJS Kesehatan untuk Jek.

“Aku ditelepon pihak Dinsos (Dinas Sosial P3A), dikabari kalau suratnya sudah keluar, dan aku sendiri yang antarkan surat itu ke Dinkes sekitar pukul 16.00 WIB. Ternyata kantor sudah kosong, yang ada tinggal 1 orang saja,” sebut Fauziah.

Lurah Simalungun, Ridoiman Purba kepada Sinata.id mengatakan, Jumat kemarin, dirinya ada menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pengaktifan BPJS Kesehatan untuk warganya. Katanya, pihak kelurahan turut mendampingi warga yang mengurus, ke Dinas Sosial P3A.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan  Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Dody Suhariadi mengatakan, pada Jumat kemarin, pihaknya berada di Kantor Dinas Kesehatan hingga pukul 18.00 WIB.

“Kalau datanya lengkap, silahkan langsung foto dan kirim melalui WA juga bisa. Untuk berkasnya bisa menyusul,” ucap Dody melalui sambungan telepon.

Dikatakan Dody, situasi seperti Jek yang membutuhkan pengaktifan BPJS Kesehatan, sebelumnya juga pernah terjadi. “Pernah ada warga Siantar yang di Batam, Palembang dan Makassar, kita bantu asal berkasnya lengkap,” tuturnya.

Dody juga menjelaskan, biasanya pihak rumah sakit memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada keluarga pasien untuk   memastikan BPJS Kesehatan pasien telah aktif. “Bila lewat dari itu (3 x 24 jam), bayar,” katanya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid ) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A, Sarmadani Saragih belum menanggapi konfirmasi yang disampaikan kepadanya. (SN14)

Berita Terkait

jarak karaoke anda dan gereja hanya dipisahkan minimarket. (foto: ist)
Pematangsiantar

Berdekatan dengan Gereja, Lurah Merdeka Surati Karaoke Anda

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 23:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Lurah Merdeka, Kota Pematangsiantar, Harianto Saragih, menyurati manajemen Karaoke Anda terkait izin usaha kelab malam itu yang...

Baca SelengkapnyaDetails
auditor muda pada inspektur pembantu khusus (irbansus) inspektorat pematangsiantar very sinaga jelaskan tentang tata cara pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan pelecehan terhadap jurnalis.
Pematangsiantar

Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

Editor: Gunawan Purba
4 November 2025 | 21:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Auditor Muda pada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Pematangsiantar Very Sinaga jelaskan tentang tata cara pengaduan masyarakat...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap juliana lumbantoruan alias maya di pn pematangsiantar
Pematangsiantar

Kesaksian Kakak Korban Buka Fakta Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 18:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Juliana Lumbantoruan alias Maya di PN Pematangsiantar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi...

Baca SelengkapnyaDetails
demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa ester harianja terima aspirasi massa aksi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jaksa Ester Harianja menyatakan telah melakukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar kepada...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Berdekatan dengan Gereja, Lurah Merdeka Surati Karaoke Anda

4 November 2025 | 23:55 WIB
Nasional

Utamakan Pengangkatan Honorer Jadi P3K, Baru Bahas Penyetaraan PNS

4 November 2025 | 22:37 WIB
News

Polisi Bekuk Pria asal Simalungun dari Kamar Hotel di Pematangsiantar

4 November 2025 | 22:19 WIB
Nasional

Kebijakan Rayonisasi Beras Langgar Konstitusi

4 November 2025 | 22:17 WIB
News

Operasi Malam Polisi Siantar Berujung Penangkapan Dua Pengedar Sabu

4 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

4 November 2025 | 21:58 WIB
Regional

Wagubsu Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 November 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

PT RAS Ungkap Alasan Pecat Erianto Saragih: Mangkir dan Surat Sakit Bermasalah

4 November 2025 | 20:49 WIB
News

Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Siap Edar

4 November 2025 | 20:39 WIB
News

Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di Medan

4 November 2025 | 20:03 WIB
News

KUR Dorong Pertumbuhan UMKM-Inklusi Keuangan

4 November 2025 | 18:50 WIB
Simalungun

Petani Simalungun Harap Penurunan Harga Pupuk Diiringi Jaminan Stok Aman

4 November 2025 | 18:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com