Simalungun, Sinata.id – Dua remaja berumur 17 tahun terpergok membongkar kios milik Farida Betta Ferawari Tambunan (36) yang berada di Huta V Sari Asih Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Aksi keduanya disebut bukan yang pertama kali terjadi.
Penangkapan kedua pelaku terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Pemilik warung memergoki mereka saat akan mengembat 2 karung beras dari dalam kios.
Bersama warga, pemilik warung kemudian meringkus kedua tersangka TH (17) warga Kecamatan Tanah Jawa dan MA (17) warga Kecamatan Hatonduhan.
Saat diinterogasi warga, keduanya mengaku telah melakukan aksi yang sama pada Senin (1/9/2025) lalu.
Dalam aksinya yang pertama, kedua tersangka berhasil menggondol sejumlah barang-barang dari dalam kios korban. Berupa rokok berbagai merek kartu paket internet, HP Oppo A5, 3 karung beras, tabung gas hingga 40 botol parfum.
Adapun atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp10 juta.
Kanit Reskrim Polres Tanah Jawa Iptu Fritsel Sitohang menyatakan, kedua tersangka membobol usaha korban dengan cara merusak pintu kios.
“Tersangka diamankan korban saat menjalankan aksinya. Memang selama ini korban menaruh curiga dan hingga akhirnya para tersangka diamankan saat melakukan aksinya. Mereka masuk dengan merusak pintu kios dengan besi yang telah mereka siapkan,” pungkasnya kepada Sinata.id (SN11)