Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Skandal “Rampok Uang Negara” Wahyudin Moridu, Berujung Drama Permintaan Maaf

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 02:05 WIB
Rubrik: News
permintaan maaf wahyudin moridu usai video viral candaan ‘rampok uang negara’ memicu kecaman publik, jadi pelajaran pahit.

Permintaan maaf Wahyudin Moridu usai video viral candaan ‘rampok uang negara’ memicu kecaman publik. (FB)

Sinata.id – Di jagat maya, nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, tiba-tiba naik daun bukan karena prestasi gemilang, melainkan ucapan sembrono yang terekam kamera.

Dalam video 30 detik yang viral, ia dengan enteng mengaku “merampok uang negara” sambil bercanda di perjalanan dinas menuju Makassar. Tawa lepasnya kala itu kini berubah menjadi wajah penuh penyesalan.

Dari Cengengesan Jadi “Tersangka Moral”

Dilihat Sinata.id pada Sabtu (20/9/2025), awalnya, video itu terlihat seperti candaan, seorang pejabat publik berceloteh bahwa perjalanan dinasnya adalah aksi “merampok” dana rakyat.

Namun publik menanggapinya bak adegan pahit, negara ini memang sedang sensitif pada perilaku pejabat. Komentar netizen pun meledak, ada yang marah, ada yang sarkastik, dan ada pula yang menyindir, “Setidaknya kali ini mereka jujur.”

Baca Juga: Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mengaku Rampok Uang Negara

Video Wahyudin Menyebar Lagi dengan Adegan Permintaan Maaf

Tak butuh waktu lama, Wahyudin tampil lagi, kali ini bukan di mobil, tetapi di depan kamera bersama sang istri, Megawati.

Dalam video permintaan maaf yang ia unggah di Facebook, wajahnya tampak lebih kaku daripada saat bercanda. Dengan suara lirih, Wahyudin menyampaikan bahwa viralnya pernyataan ‘rampok uang negara’ merupakan murni kesalahannya.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya,” ucapnya dalam video.

Warganet pun menilai, dramanya semakin terasa ketika Wahyudin menegaskan siap menanggung segala konsekuensi.

Kehadiran sang istri di sampingnya seolah menjadi penanda, inilah babak “drama keluarga” demi menahan badai amarah publik, yang kemudian menjadi bahan olok-olok netizen.

“Rupanya, setelah ‘merampok’, cukup minta maaf di Facebook dan semua selesai?” tulis salah satu akun di kolom komentar pada video yang viral.

Tak hanya itu, netizen juga turut mencari tahu tentang harta kekayaan Wahyudin, yang kemudian semakin menguak fakta baru.

Laporan LHKPN menunjukkan kekayaan Wahyudin berada di angka minus Rp2 juta, detail yang membuat netizen semakin menambah bumbu.

“Rupanya negara makin miskin, wakil rakyat pun ikut tekor.” timpal akun lain. (A46)

Tags: Anggota DPRDProvinsi GorontaloViralWahyudin Moridu

Berita Terkait

satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri pertahanan (menhan) ri, sjafrie sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi jaksa agung, panglima tni, kapolri, kepala bpkp, kasum tni, dan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) di morowali, sulawesi tengah, selasa 4 nopember 2025.
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:22 WIB

Morowali, Sinata.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri,...

Baca SelengkapnyaDetails
kurir narkoba dihukum 18 tahun di medan
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id - Vonis 18 tahun penjara dijatuhkan kepada dua kurir sabu seberat 10,9 kg, Imran dan Tarmizi alias Midi,...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi viii dpr ri menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk atau p3k) tahun 2023.
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade...

Baca SelengkapnyaDetails
ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com