Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Nauli di Jalan DI Panjaitan, Gang Waduk, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar beroperasi tanpa Sertifikat Laik Hiegine Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Informasi tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg Irma Suryani kepada Sinata.id melalui pesan Whatsapp (WA), Senin 22 September 2025.
Bahkan, mengajukan permohonan untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, juga belum diajukan SPPG Aek Nauli.
Irma menyebut SPPG Aek Nauli belum beroperasi untuk memenuhi makan bergizi gratis (MBG). Padahal SPPG tersebut telah beroperasi, dengan menyalurkan MBG ke SMP Negeri 3 Pematangsiantar dan SD Negeri 122390. Kedua sekolah itu ada di Jalan Laguboti.
“SPPG ini belum operasional dan belum ada juga permohonan utk sertifikat laik hygiene sanitasi ke Dinkes (Dinas Kesehatan),” sebut drg Irma.
Hanya saja sebut Irma, SPPG beroperasi terlebih dahulu, lalu Dinas Kesehatan memeriksa dan menganalisa proses penyimpanan, pengolahan makanan serta distribusinya. Bila telah sesuai, maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan SHLS nya.
“Maksudnya beroperasional lebih dulu, kemudian kita cek dan analisa dari proses penyimpanan, pengolahan makanan, dan distribusinya, jika sudah sesuai dan berkas sdh dilengkapi baru sertifikat diterbitkan,” katanya.
Sebagaimana pantauan sejumlah jurnalis di SMP Negeri 3, tampak SPPG Aek Nauli telah menyalurkan MBG untuk 885 siswa di sekolah tersebut.
Begitu pula di SD Negeri 122390 Jalan Laguboti, juga SPPG Aek Nauli telah menyalurkan MBG untuk 248 siswa. (*)