Simalungun, Sinata.id – Konflik lahan antara warga Sipahoras dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) hingga berujung bentrokan. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi, mendesak pemerintah pusat segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.
Politisi Gerindra itu menyesalkan bentrokan yang terjadi di wilayah Buttu Pengaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Senin (22/9/2025).
“Bentrokan ini menambah daftar panjang konflik antara perusahaan dengan masyarakat, di tengah semakin meluasnya tuntutan penutupan perusahaan TPL yang berada di sekitaran pegunungan Danau Toba. Kami berpendapat bahwa ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM di kawasan ini,” katanya dihubungi Sinata.id, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso juga sudah menyuarakan yang sama di senayan.
“Bung Sugiat Santoso yang juga pimpinan Partai Gerindra Sumatera Utara juga sudah menyampaikan usulan kepada para pimpinan dan eksekutif agar membentuk TGPF ini,” terangnya.
“Sebagaimana yang kita pahami selama ini, setidaknya TPL menghadapi isu besar yang harus direspon secepat-cepatnya oleh pemerintah pusat. Pertama, adalah konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Terlepas status tanah ulayat masih harus didudukan secara hukum, tetapi benturan-benturan di lapangan telah membawa perusahaan ini pada dugaan pelanggaran HAM,” sambungnya.
Ia berharap, negara harus segera hadir memfasilitasi penyelesaian masalah TPL ini. Kedudukan hukum atas semua masalah TPL harus selesai.
Kedua, tambahnya, terkait kerusakan lingkungan di tengah kawasan Danau Toba sebagai pemegang status green card (kartu hijau) dalam posisi keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp).
“Hal ini tampak paradoks (pernyataan atau situasi yang terlihat bertentangan) di tengah aktivitas TPL yang justru dianggap merusak kelestarian kawasan hutan Danau Toba. Apapun ceritanya, pastilah mengganggu keragaman hayati dan fauna di kawasan tersebut,” katanya.
Selain itu dia menyebutkan banyaknya dampak buruk perusahaan kepada masyarakat luas seperti kerusakan fasilitas umum.
“Belum lagi akibat aktivitas perusahaan, kerusakan jalan-jalan lintas pengangkutan kayu yang dilalui oleh truk-truk bermuatan besar, hal berdampak sangat masif di berbagai kabupaten penyanggah kawasan wisata Danau Toba,” sebutnya.
“Isu terkait pelanggaran HAM maupun dampak lingkungan harus segera diselesaikan. Apa yang disampaikan pimpinan Komisi XIII sudah tepat. Segera bentuk TGPF sehingga kita segera mendapatkan kepastian hukum,” tutup pria karib disapa Goben.
Pada Senin 22 September 2025, sejumlah masyarakat dan karyawan pengamanan PT TPL terlibat bentrokan hingga beberapa warga yang terluka mendapatkan perawatab.
Lewat video yang beredar luas, petugas kemanan TPL yang menggunakan tameng dan alat pemukul itu terlihat melakukan perlawanan saat mendapatkan hadangan warga Sipahoras.
Warga Sipahoras mengklaim bahwa lahan yang akan diambil PT TPL merupakan tanah Ulayat atau tanah adat. Sementara, perusahaan TPL yang bergerak dalam bidang hutan tanaman industri ini mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan HGU perusahaan. (SN11)