Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Lisa Mariana Bongkar Fakta Baru di Tengah Perseteruan dengan Ridwan Kamil

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 18:29 WIB
Rubrik: News
lisa mengaku ditawari uang rp500 juta oleh sosok perempuan agar berhenti menyeret nama mantan gubernur jawa barat itu.

Lisa mengaku ditawari uang Rp500 juta oleh sosok perempuan agar berhenti menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Sinata.id – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana kian memanas. Di balik proses hukum yang bergulir, muncul fakta baru, Lisa mengaku pernah ditawari uang setengah miliar rupiah oleh seorang perempuan agar dirinya berhenti mengaitkan nama Ridwan Kamil dalam pusaran isu perselingkuhan.

Lisa mengungkap cerita itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dengan nada kesal, ia menuturkan ada sosok perempuan yang datang membawa pesan, uang Rp500 juta akan mengalir melalui istri Ridwan Kamil, dengan syarat Lisa berhenti bicara di ruang publik soal isu rumah tangga sang mantan gubernur.

“Pokoknya ada orang cewek bilang, ‘Lisa gue kasih uang Rp500 juta lewat si Ibu (Atalia), tapi tolong jangan bahas-bahas lagi soal Bapak,’” kata Lisa menirukan ucapan sosok misterius itu.

Namun, tawaran yang terbilang fantastis tersebut justru ditolak mentah-mentah. Lisa menegaskan tak membutuhkan jalan damai lewat perantara.

“Gue tolak, karena ngapain dijembatani orang. Kalau bisa langsung dengan sumbernya (Ridwan Kamil),” ucapnya lantang.

Ridwan Kamil Tegas Melanjutkan Proses Hukum

Sementara itu, Ridwan Kamil memilih jalur hukum ketimbang damai.

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya tidak akan mencabut laporan meski Lisa sudah beberapa kali menunjukkan gestur ingin berdamai.

Menurutnya, tudingan yang dilontarkan Lisa sudah mengganggu karier hingga merusak kehidupan rumah tangga Ridwan Kamil.

“Pak Ridwan Kamil menolak tegas mediasi dan akan melanjutkan proses hukum ini sampai tuntas,” ujar Muslim.

Konflik Bermula dari Tuduhan Perselingkuhan

Kisruh ini bermula sejak Lisa Mariana mengaku pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021.

Ia bahkan mengeklaim telah melahirkan seorang anak berinisial CA yang disebut hasil hubungan tersebut.

Namun, hasil tes DNA yang difasilitasi Bareskrim membantah klaim Lisa. DNA sang anak tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Dari Isu Perselingkuhan ke Dugaan Transaksi Damai

Kini, arah konflik bukan lagi sekadar tuduhan perselingkuhan.

Pernyataan Lisa soal adanya tawaran uang Rp500 juta menghadirkan dimensi baru: dugaan adanya upaya “membeli” ketenangan.

Meski tidak menyebutkan identitas jelas, pengakuan itu seolah membuka babak baru dalam drama hukum dan publikasi ini.

Lisa sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya ingin hidup tenang.

“Masalahnya sudah bukan uang lagi. Gue cuma pengen damai, mau hidup tenang,” kata Lisa dengan nada emosional.

Namun, dengan langkah hukum yang sudah diambil, perseteruan ini tampaknya akan terus berlanjut di meja penyidik. (A46)

Tags: Lisa MarianaRidwan KamilSelebgramTes DNA

Berita Terkait

terdakwa tohom lumban gaol (rompi jingga) digiring untuk memasuki mobil
Pematangsiantar

Baru Saja Diserahkan, Tersangka Korupsi Langsung Dibawa Sidang ke PN Tipikor

Editor: RP
26 September 2025 | 14:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar serahkan tersangka korupsi Tohom Lumban Gaol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi.
Pematangsiantar

Jaksa Serahkan Hasil Penelusuran Dugaan Intervensi Tender Proyek ke Inspektorat Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
26 September 2025 | 10:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kabar adanya intervensi oknum dalam tender proyek di Pematangsiantar sempat ramai dibicarakan. Lantas, bagaimana update terbaru soal...

Baca SelengkapnyaDetails
hermanto sipayung sh (kanan)
Pematangsiantar

PTUN Perintahkan Wali Kota Siantar Cabut SK Pemberhentian Dewas Perumda Tirta Uli

Editor: RP
26 September 2025 | 10:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kabulkan gugatan Syaiful Amin Lubis terkait pemberhentiannya dari jabatan Anggota Dewan...

Baca SelengkapnyaDetails
tampilan awal aplikasi klik sphp (tangkapan layar)
Pematangsiantar

Bulog Siantar Terapkan Sistem Digital Awasi Distribusi Beras SPHP

Editor: RP
26 September 2025 | 09:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Perum Bulog Cabang Pematangsiantar perketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan sistem berbasis...

Baca SelengkapnyaDetails
edison situmorang (memegang kertas putih) saat menerima aksi unjukrasa. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Ratusan Kades di Simalungun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Internet Desa

Editor: Redaksi Sinata 2
26 September 2025 | 01:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri Simalungun belum berhenti menyelidiki dugaan korupsi pengadaan internet desa di Kabupaten Simalungun. Sejauh ini jaksa...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Baru Saja Diserahkan, Tersangka Korupsi Langsung Dibawa Sidang ke PN Tipikor

26 September 2025 | 14:50 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Serahkan Hasil Penelusuran Dugaan Intervensi Tender Proyek ke Inspektorat Siantar

26 September 2025 | 10:49 WIB
Pematangsiantar

PTUN Perintahkan Wali Kota Siantar Cabut SK Pemberhentian Dewas Perumda Tirta Uli

26 September 2025 | 10:29 WIB
Pematangsiantar

Bulog Siantar Terapkan Sistem Digital Awasi Distribusi Beras SPHP

26 September 2025 | 09:55 WIB
Religi

Tetap Teguh, Jangan Tawar Hati dalam Perjalanan Hidup

26 September 2025 | 05:04 WIB
Religi

Dunia Penuh dengan Sandiwara – Bagian II

26 September 2025 | 05:02 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Siap Sedia Memberitakan Firman

26 September 2025 | 05:00 WIB
Simalungun

Ratusan Kades di Simalungun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Internet Desa

26 September 2025 | 01:46 WIB
Regional

Polsek Bilah Hilir Ciduk Pengedar Sabu

25 September 2025 | 22:45 WIB
Regional

Bangun Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza, Bullying dan Cerdas Bermedsos

25 September 2025 | 22:44 WIB
Regional

Pemko Medan dan BBPVP Berkomitmen Ciptakan Tenaga Kerja Berkualitas

25 September 2025 | 22:42 WIB
Regional

Zakiyuddin Harahap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tinjau Kolam Retensi Martubung dan Pastikan Pompa Baru Beroperasi

25 September 2025 | 22:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id