Pematangsiantar, Sinata.id – Perum Bulog Cabang Pematangsiantar perketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan sistem berbasis aplikasi Klik SPHP.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyelewengan, dan memastikan beras subsidi tepat sasaran.
Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Bulog Siantar, Aryo Wibisono mengatakan, yang diperbolehkan menyalurkan beras SPHP, hanya pedagang yang terverifikasi melalui aplikasi Klik SPHP.
“Dengan sistem digital, distribusi lebih transparan, akuntabel, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan seperti penimbunan atau penjualan di luar jalur resmi,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Bulog juga mewajibkan mitra penyalur menampilkan informasi harga dan batas pembelian maksimal dua karung per orang. Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan Rp 13.100 per kilogram, atau Rp 65.500 per karung 5 kilogram.
“Setiap mitra diwajibkan menampilkan informasi harga, batas pembelian, dan menandatangani komitmen sebagai penyalur resmi Bulog,” ucap Aryo.
Aryo menegaskan, mitra yang melanggar aturan seperti menjual di atas HET, mencampur beras, atau menimbun stok dapat dikenakan sanksi pidana lima tahun penjara.
Selain pengawasan distribusi beras, Bulog Siantar juga menyiapkan stok minyak goreng serta gula secara komersial menjelang perayaan besar.
“Bulog tidak bisa bekerja sendiri. Semua dilakukan bersama instansi pemerintah dan mitra resmi, untuk menjaga ketersediaan pangan,” kata Aryo.
Daftar Sebagai Pengecer Resmi untuk Dapatkan Akun
Perum Bulog Cabang Pematangsiantar buka kesempatan bagi warga yang ingin menjadi Sahabat Rumah Pangan Kita (RPK), sekaligus pengecer resmi beras SPHP, dengan mengunjungi Perum Bulog, untuk mendaftar dan mendapatkan akun.
Kata Aryo, saat mendaftar, calon Sahabat RPK wajib melampirkan fotokopi KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan jenis usaha pedagang eceran.
Selanjutnya, berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. (SN15)