Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar, dengan membentuk Komite Reformasi Polri. Komite ini bersifat ad hoc, bekerja hanya selama enam bulan, namun digadang menjadi motor utama dalam merombak tubuh kepolisian.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan, tim internal bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya berperan membantu. “Yang utama adalah tim bentukan Presiden,” tegas Bambang, Jumat (26/9/2025).
Langkah reformasi ini bukan muncul tiba-tiba, tetapi lahir dari gelombang unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang menyisakan kritik keras terhadap kepolisian. Dari jalanan hingga ruang diskusi akademis, tuntutan reformasi kepolisian menggema.
Tiga Pilar Reformasi Versi Mahfud MD
Salah satu tokoh yang dipastikan masuk komite, Mahfud MD, langsung mengingatkan arah pembenahan. Menurutnya, ada tiga pilar utama yang harus dibenahi:
-
Kelembagaan, menyangkut struktur organisasi Polri.
-
Instrumen aturan, yang dinilai kerap tumpang tindih.
-
Kultur, mulai dari praktik nepotisme jabatan hingga kedekatan dengan politik.
Mahfud menegaskan, pilar kultur adalah pekerjaan rumah terbesar. “Banyak laporan soal mutasi yang tidak transparan, rekrutmen dengan cara kotor, bahkan perlindungan terhadap pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Yusril: Jangan Khawatir Ada Tabrakan
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menepis kekhawatiran adanya dualisme. Komite Reformasi bentukan Presiden dan Tim Transformasi bentukan Kapolri, menurutnya, justru saling melengkapi.
“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti saling bantu-membantu,” ujar Yusril di Jakarta.
Yusril juga menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tak direvisi. Baginya, momentum reformasi adalah kesempatan untuk memperbaiki citra kepolisian yang selama ini kerap digempur tuduhan negatif.
Tim Reformasi Internal Polri Sudah Jalan
Sebelum Komite Presiden diumumkan, Polri lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi. Hal ini tertuang dalam Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, ditandatangani 17 September 2025.
Tim berisi 52 perwira tinggi dan menengah, dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Meski tim internal sudah bergerak, publik menanti pembentukan komite resmi dari Presiden. Menurut Bambang, pengumuman akan dilakukan setelah Prabowo pulang dari lawatan luar negeri pertengahan Oktober 2025.
DPR: Tim Internal Hanya Persiapan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai langkah Polri membentuk tim internal tak perlu diperdebatkan. “Itu tim persiapan. Nantinya membantu tugas reformasi Polri bentukan Presiden,” jelasnya.
Dasco memastikan, meski tidak ada anggota DPR yang masuk komite, fungsi pengawasan tetap dijalankan.
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) hingga tokoh-tokoh masyarakat sebelumnya telah menyuarakan tuntutan perubahan.
Mahfud MD menyebut, pemerintah harus fokus pada aspek kelembagaan, aturan, dan kultur kepolisian bila benar-benar ingin melahirkan reformasi menyeluruh.
Presiden Prabowo, menurut Menko Yusril, sudah sadar betul, banyak kritik dialamatkan kepada Polri.
Maka, pembentukan Komite Reformasi ini menjadi sinyal kuat adanya pembenahan serius di era pemerintahannya. (A46|KOMPAS|CNN)