Sinata.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Selain itu, Surya juga turut serta memusnahkan barang bukti narkoba ke alat pembakaran.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, Komandan Kodaeral I Belawan Deny Septiana.
Pemusnahan barang bukti tersebut bagian dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Ada total barang bukti narkotika yang dipaparkan sebanyak 1,70 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.
Menurut BNN RI, narkotika tersebut dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun. Selain itu, 1,7 ton narkotika tersebut diperkirakan dapat merusak anak bangsa sebanyak 7,8 juta jiwa.
Sementara itu Kepala BNN RI Suyudi Aryo Seto mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ia mengatakan kolaborasi akan terus terjalin.
“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,”katanya.
Dalam sambutannya, Aryo mengatakan perang melawan narkoba merupakan implementasi Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari haya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Aryo. (sn7)