Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mobil Mewah Land Cruiser Tak Masuk Daftar Barang Bukti Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi

Editor: Tumpal Pandapotan
17 April 2025 | 17:57 WIB
Rubrik: News
mobil mewah toyota land cruiser putih menjadi sorotan publik setelah tidak tercantum dalam daftar barang bukti pembunuhan sadis mutia pratiwi.

Mobil Xenia hitam yang digunakan membuang mayat korban Mutia Pratiwi. (Foto:ist)

Pematangsiantar, Sinata id – Keberadaan mobil mewah Toyota Land Cruiser putih menjadi sorotan publik setelah tidak tercantum dalam daftar barang bukti perkara pembunuhan sadis Mutia Pratiwi (25), yang terjadi di Jalan Merdeka No. 341, Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 lalu.

Barang Bukti Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi

Padahal, mobil tersebut diketahui digunakan oleh dua terdakwa, Joe Frisco Johan dan Hendra Purba, anggota Polres Simalungun, setelah aksi pembunuhan. Joe Frisco merupakan kekasih Mutia yang berperan sebagai terdakwa utama.

Fakta persidangan di PN Pematangsiantar, Selasa (16/4/2025), mengungkap keduanya keluar dari lokasi pembunuhan menggunakan Land Cruiser dengan nomor polisi BK 6 LS untuk berkeliling kota Pematangsiantar, sebagai upaya meredakan kepanikan pascakejadian.

Tak hanya itu, kendaraan yang sama juga disebut sempat digunakan oleh Sahrul Panjaitan untuk mengambil uang tunai sebesar Rp105 juta dari sebuah bank di Komplek Megaland. Uang diperuntukkan upah membuang mayat korban diserahkan kepada Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, hanya satu kendaraan yang masuk dalam daftar barang bukti, yakni mobil Toyota Xenia hitam BK 1784 WU yang digunakan untuk membuang jasad korban ke wilayah Tanah Karo.

Menanggapi hal ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting menjelaskan perlu menanyakan informasi mengenai apakah mobil tidak masuk dalam daftar barang bukti ke bidang tindak pidana umum. “Nantinya akan disampaikan infonya,” ujarnya dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Sinata.id juga menanyakan hal yang sama kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. Beliau menyampaikan perlu menanyakan ke bagian yang terkait.

Pembunuhan Mutia Pratiwi dipicu cekcok Joe Frisco dan Mutia. Putra dari pengusaha terkenal di kota itu, menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Jasad Mutia akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Berikut beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan. Mereka adalah Sahrul Nasution dan Edy Iswady, warga sipil yang membantu Joe mencari orang untuk membuang mayat.

Kemudian terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO), dengan peran membuang jasad korban

Lalu dua anggota kepolisian yakni, Jefry Hendrik Siregar (anggota Polres Pematangsiantar) dan Hendra Purba (anggota Polres Simalungun), yang disebut turut mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya. [TP]

Tags: Adre Wanda GintingBarang BuktiEdy IswadyHendra PurbaJefry Hendrik SiregarJoe Frisco JohanKabid HumasKabupaten KaroKombes Ferry WalintukanLand CruiserMutia PratiwiPembunuhanPolda Sumatera Utara (Sumut)Polres PematangsiantarPolres SimalungunSahrul NasutionSahrul PanjaitanTahuraToyotaXenia

Berita Terkait

video viral pria mengaku anak anggota propam mengendarai mobil barang bukti di mal bogor dibantah polda metro jaya.
News

Viral Mobil Barang Bukti Dipakai Jalan-Jalan, “Bapak Saya Propam di Polda Metro”

Editor: Zainal Efendi
23 November 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Sebuah rekaman percakapan panas di area parkir mal kawasan Bogor mendadak menjadi tontonan publik setelah seorang pria terekam...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek bosar maligas menangkap budi pratama niliwa, seorang pengedar sabu di ujung padang setelah dua jam pengintaian.
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 16:07 WIB

Sinata.id - Sebuah operasi senyap yang digelar jajaran Polsek Bosar Maligas berakhir dengan penangkapan seorang pengedar narkotika di kawasan Ujung...

Baca SelengkapnyaDetails
polda sumut menggagalkan pengiriman 255 kg ganja dari aceh menuju medan dan menangkap dua kurir di kabupaten karo.
News

Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:18 WIB

Sinata.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan dan menangkap dua kurir...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolsek medan area kompol dwi himawan chandra, sik., mm. mengembalikan sepeda motor milik korban begal melalui skema pinjam pakai barang bukti.
News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

Editor: Zainal Efendi
28 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Sinata.id - Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengembalikan sepeda motor milik korban begal, Rivaldo Sagala, yang sebelumnya menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
jalan nasional sumut–aceh rusak parah di karo, dairi, hingga pakpak bharat. warga minta pemerintah segera turun tangan sebelum korban bertambah.
Regional

Jalan Nasional Sumut–Aceh Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Editor: Zainal Efendi
13 Oktober 2025 | 20:17 WIB

Sinata.id - Seperti nadi utama yang mulai melemah, jalan lintas nasional penghubung Sumatera Utara dan Aceh kini berada dalam kondisi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
Dunia

Johan Eliasch, Crazy Rich Swedia Borong 400 Ribu Hektar Amazon Demi Hentikan Deforestasi

11 Desember 2025 | 01:53 WIB
News

Netizen Ungkap Angka Janggal Anggaran Bantuan Kementan, Harga Beras dan Biaya ‘Lain-Lain’ Rp6,8 Miliar

11 Desember 2025 | 01:41 WIB
News

Niat Nikahkan Anak Justru Ricuh, Ayah Wanita Naik Pitam Usir Calon Besan

11 Desember 2025 | 01:25 WIB
News

Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

11 Desember 2025 | 01:13 WIB
Regional

Bupati Tapteng Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor

11 Desember 2025 | 01:08 WIB
Regional

Kayu Bawaan Banjir akan Diolah Pemkab Tapteng Untuk Kepentingan Warga

11 Desember 2025 | 01:06 WIB
Regional

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumut hingga 15 Desember

11 Desember 2025 | 01:03 WIB
Regional

Banjir-Longsor di Taput dan Humbahas, SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban

11 Desember 2025 | 01:01 WIB
Regional

Bakhtiar Bantu Korban Banjir Bandang Aek Parira Rp1 Juta Per Kepala Keluarga

11 Desember 2025 | 01:00 WIB
Regional

Akses Tarutung-Tapanuli Tapteng Normal Usai Longsor

11 Desember 2025 | 00:58 WIB
Regional

Tiga Korban Longsor di Tapteng Ditemukan Meninggal

11 Desember 2025 | 00:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com