Simalungun, Sinata.id – Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun yang kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Esron Sinaga, jalani pemeriksaan di Kejari Simalungun. Pemeriksaan menyusul laporan dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2024.
Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, ditanyai mengamini hal itu. Menurutnya, Esron dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (26/9/2025) di lantai II Kantor Kejari Pematangsiantar.
“Ia, Esron Sinaga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Simalungun,” ujar Edison, Jumat (26/9/2025).
Dia tak merinci siapa yang mengadukan kasus, tetapi laporan itu mengungkap dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp240 juta.
“Adanya laporan dugaan penggelapan atau korupsi dana hibah KNPI tahun 2024 sebesar Rp240 juta, maka bagian pidana memanggil beberapa orang pengurus KNPI dan terakhir mantan Sekda Simalungun Esron Sinaga yang hadir dan diperiksa secara tertutup di lantai dua kejaksaan,” ungkap Edison.
Hingga kini penyelidikan terkait laporan masih bergulir di Seksi Pidana Khusus. Edison menyatakan jaksa belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan.
“Belum ada tersangka. Yang dipanggil hanya sebagai saksi, mungkin saja nanti jadi tersangka, itu semua masih didalami Seksi Pidana Khusus,” pungkasnya. (SN13)