Pematangsiantar, Sinata.id – Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan momentum memperjuangkan hak dan kesetaraan penyandang tunarungu serta penyandang disabilitas secara umum.
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Drs Risbon Sinaga dalam kegiatan yang digelar Forum Peduli Disabilitas Sumatera Utara di Lapangan Parkir Pariwisata, Sabtu (27/9/2025).
Dia menyampaikan bahwa bahasa isyarat merupakan bahasa resmi, identitas, sekaligus hak asasi manusia bagi penyandang tunarungu.
Ia menekankan bahasa isyarat bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga jembatan yang membuka kesempatan di berbagai bidang.
Ia juga meminta pemerintah dan masyarakat menyediakan ruang serta fasilitas yang mendukung penggunaan bahasa isyarat di layanan publik, pendidikan, dan interaksi sosial.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas yang bukan objek belas kasihan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki potensi setara.
“Lihat potensi, bukan kekurangan. Dengar bukan hanya dengan telinga, tapi juga dengan hati,” kata Risbon
Pemerintah kita mengapresiasi Forum Peduli Disabilitas Sumatera Utara atas dedikasi dan pengabdiannya, serta mendorong terjalinnya sinergi lebih kuat dalam mendukung hak dan kesejahteraan kaum disabilitas, khususnya tunarungu.
Sementara itu, pendamping acara R Yanti Simangunsong SP menyampaikan peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa isyarat sebagai akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat tuli. Ia berharap masyarakat tuli dan dengar dapat hidup berdampingan secara harmonis. (SN15)