Sinata.id – Pemerintah resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang lebih dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), usai merebaknya kasus keracunan massal di sejumlah daerah. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025) siang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menegaskan, setiap SPPG yang terbukti bermasalah akan ditutup sementara sembari menunggu proses evaluasi dan investigasi. “SPPG yang bermasalah akan dihentikan, dilakukan evaluasi, serta investigasi menyeluruh,” tegas Zulhas.
Evaluasi Menyeluruh dan Standar Baru
Selain penghentian sementara, pemerintah juga mewajibkan setiap dapur MBG melakukan sterilisasi peralatan, memperbaiki sistem sanitasi, hingga memastikan pembuangan limbah sesuai standar kesehatan.
Pemerintah juga akan memperketat persyaratan melalui kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
“Sekarang wajib hukumnya setiap SPPG memiliki SLHS. Kalau tidak, potensi kasus serupa bisa terulang kembali,” ujar Zulhas menambahkan.
Keracunan Massal di Berbagai Daerah
Kasus keracunan akibat makanan dari dapur MBG tercatat meluas ke sejumlah wilayah.
Kota Bandar Lampung menjadi lokasi dengan jumlah korban terbesar, mencapai 503 orang.
Disusul Kabupaten Lebong, Bengkulu (467 korban), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (411 korban), Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (339 korban), serta Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (305 korban).
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya kontaminasi bakteri pada menu yang disajikan.
Bakteri Escherichia Coli ditemukan pada air minum, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus Aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayuran; sementara Bacillus Cereus terdeteksi pada olahan mie.
Selain itu, juga ditemukan bakteri Coliform, Proteus, Klebsiella, hingga PB yang umumnya berasal dari air yang terkontaminasi.
Pemerintah menegaskan, langkah penghentian sementara ini merupakan upaya darurat untuk melindungi masyarakat, sembari memastikan dapur MBG memenuhi standar higienis sebelum kembali beroperasi. (A46)