Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

UD Sentosa Dinilai Ingkar Janji, Kuasa Hukum Ancam Gugatan Perdata dan Pidana

Editor: Tumpal Pandapotan
29 September 2025 | 15:17 WIB
Rubrik: Regional
ud sentosa dinilai ingkar janji, kuasa hukum ancam gugatan perdata dan pidana
ADVERTISEMENT

Medan, Sinata.id – Pondang Hasibuan menegaskan batas pelunasan kewajiban UD Sentosa terkait transaksi pembelian plat stainless terhadap kliennya. Somasi dikeluarkan setelah UD Sentosa dianggap tidak kunjung menyelesaikan sisa pembayaran senilai Rp27.704.800.

Keterangan ini disampaikan Senin (29/9/2025). Dia menjelaskan bahwa sebelumnya UD Sentosa telah melakukan pembayaran Rp175 juta antara 18 Juli hingga 14 Agustus 2025, namun masih tersisa kewajiban sebesar Rp144 juta.

“Karena UD Sentosa tidak mencicil hutangnya sebesar Rp27.704.800 hari Sabtu, 27 September 2025, maka tenggat pelunasan tetap pada 30 September 2025,” tegas Pondang.

Lebih lanjut, Pondang menegaskan bahwa apabila pelunasan tidak dilakukan hingga batas waktu tersebut, pihaknya akan menempuh langkah hukum, termasuk membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan pemberian cek giro palsu, sekaligus gugatan perdata.

Sebelumnya, saat ditagih, UD Sentosa sempat menyerahkan cek bertanggal 16 Agustus 2025, namun cek tersebut tidak dapat dicairkan karena rekening giro yang bersangkutan telah ditutup. Menurut Pondang, perbuatan ini jelas merugikan kliennya dan patut diduga sebagai tindak pidana penipuan serta pelanggaran UU Perbankan.

“Kami berharap UD Sentosa segera menyelesaikan kewajibannya, agar tidak perlu ditempuh jalur hukum pidana maupun perdata,” ujar Pondang dari Kantor Hukum Fery SP Sinamo.

Pondang menyatakan, jawaban yang diterima dari pengusaha UD Sentosa terkesan bersifat berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian terkait cicilan yang harus dibayarkan.

Dia berpendapat, pernyataan yang tidak jelas tersebut, terlihat bahwa tidak ada upaya penyicilan hutang yang merupakan kewajiban UD Sentosa sesuai somasi.

Sebelumnya, Pondang melayangkan somasi kepada UD Sentosa di Medan karena belum melunasi kewajiban pembayaran plat stainless. Perusahaan tersebut baru membayar Rp175 juta dari total transaksi, masih menyisakan Rp144 juta.

Upaya pembayaran dengan cek gagal karena rekening giro telah ditutup. Pondang menilai hal itu merugikan kliennya dan berpotensi masuk tindak pidana penipuan. Ia menegaskan, jika sisa utang Rp138,5 juta ditambah denda dan biaya lain tidak segera dilunasi, pihaknya akan melapor ke polisi dan menggugat ke Pengadilan Negeri Medan. (A27)

Berita Terkait

satgas preemtif polres pakpak bharat sosialisasikan keselamatan lalu lintas di desa sibagindar
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:25 WIB

Pakpak Bharat,Sinata.id - Kegiatan Operasi Zebra Toba 2025 terus berlanjut memasuki hari kelima. Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran Satgas...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati taput jonius taripar hutabarat menerima penghargaan lomba inovasi di halaman kantor gubernur sumut, medan, rabu 19 november 2025.
Regional

Tapanuli Utara Raih Juara III Inovasi Sumut

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:27 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan Lomba Inovasi. Taput meraih Juara III kategori perangkat daerah kabupaten kota....

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi, sekolah rakyat.
Regional

Lokasi Baru Sudah Diajukan, Survei Sekolah Rakyat di Toba Belum Juga Dimulai

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:24 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) harap-harap cemas setelah dua bulan mengirimkan proposal pembangunan sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab toba matangkan persiapan tobamar 2025 untuk gelaran akhir pekan.
Regional

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025, Untuk Gelaran Akhir Pekan

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:22 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang...

Baca SelengkapnyaDetails
sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di hotel hasian pandan, rabu (19/11/2025).
Regional

Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pengembangan Bisnis Koperasi

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:19 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di Hotel Hasian...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com