Medan, Sinata.id – Video Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghentikan sebuah truk berpelat BL di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan publik. Dalam rekaman tersebut, Bobby terlihat meminta sopir mengganti pelat kendaraan ke BK. Menanggapi viralnya video itu, Bobby memberikan penjelasan.
Bobby mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya meninjau jalan amblas menuju objek wisata Tangkahan, Langkat, Sabtu (27/9). Saat memeriksa kendaraan yang melintas, ia menemukan truk dengan tonase berlebih dan pelat luar Sumut. Kepada sopir, Bobby mengingatkan agar informasi itu diteruskan ke pemilik perusahaan terkait rencana penerapan pelat BK/BB untuk kendaraan operasional di Sumut.
“Tidak ada penilangan atau penindakan. Hanya menyampaikan agar bos perusahaan tahu, sama seperti kebijakan yang sudah berjalan di beberapa provinsi lain,” jelas Bobby usai rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9).
Menurutnya, aturan serupa telah diterapkan di Riau, Jawa Barat, Kalbar, dan Kalteng. Pemprov Sumut saat ini tengah mendata perusahaan dan menyiapkan aturan resmi yang akan diberlakukan mulai 2026. Sosialisasi akan digencarkan agar kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK atau BB, sehingga pajak masuk ke daerah.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, turut menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengimbau perusahaan yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar menyesuaikan pelat kendaraan operasional. Pajak kendaraan bermotor sendiri disebut menjadi salah satu sumber PAD utama dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.(A27).