Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Plt Kadis Sosial P3A Siantar Komplain, ODGJ Juga Tugas Dinkes dan Sat Pol PP

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
plt kadis sosial p3a risbon sinaga

Plt Kadis Sosial P3A Risbon Sinaga

Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A), Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM uruskan anggapan publik tentang urusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) semata menjadi tanggung jawab Dinas Sosial P3A

Menurut Risbon, regulasi sudah jelas, bahwa ODGJ ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sedangkan dari sisi penertiban, menjadi kewenangan Sat Pol PP.

“Memang ODGJ itu terlantar. Tapi dia sudah gangguan jiwa, orang yang sakit kan, orang sakit tugasnya siapa? Penertiban tugas siapa? Sat Pol PP kan. Jangan sedikit-sedikit Dinsos (Dinas Sosial P3A). Mereka engga tau prosedur nya gimana,” ucap Risbon Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, dan Permensos Nomor 57 Tahun 2018.

“Biar masyarakat juga paham, di Peraturan Pemerintah, sudah jelas itu PP Nomor 2 tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Minimum (SPM), yang enam urusan wajib, Permendagri nomor 100 tahun 2018, Permensos nomor 57 tahun 2018 sudah disebutkan disitu ODGJ ditangani oleh Dinas Kesehatan, cuma kadang orang engga paham engga dibaca,” kata Plt Kadis Dinsos.

Enam urusan wajib di pemerintahan tersebut, diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Di sisi lain, untuk urusan bantuan sosial (bansos), ia menegaskan mekanismenya tetap berawal dari kelurahan. “Yang tahu warganya miskin itu siapa? RT juga harus proaktif,” ujarnya.

Penegasan ini diharapkan Dinsos dapat menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (SN15)

Berita Terkait

dosen diduga lecehkan mahasiswa, universitas nomensen siantar gelar investigasi
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 16:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - CP, mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP), juga sering disebut Universitas Nomensen Siantar, keluhkan peristiwa yang diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi sitanggang irup hari kesaktian pancasila. (foto: ist)
Pematangsiantar

Meski Hujan Turun, Pemko Siantar Tetap Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di tengah guyuran hujan, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar tetap berlangsung di...

Baca SelengkapnyaDetails
massa pedagang dan mahasiswa saat terlibat aksi saling dorong dengan aparatur
Pematangsiantar

Relokasi Pedagang Pasar Horas Ricuh, Sekda Ditolak, Mahasiswa Ditarik dan Dijambak

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 09:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Relokasi pedagang Gedung IV Pasar Horas, Selasa malam 30 September 2025, ricuh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
toko sinar harapan jaya jalan gereja diharuskan kembalikan fungsi fasum
Pematangsiantar

Toko Sinar Harapan Jaya Jalan Gereja Diharuskan Kembalikan Fungsi Fasum

Editor: RP
30 September 2025 | 23:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar mengharuskan pemilik Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ) mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti semula, bila...

Baca SelengkapnyaDetails
jek arinto damanik. (foto ist)
Pematangsiantar

“Anak Siantar” Meninggal di Maluku Pasca Ditelantarkan Majikan Ketika Sakit

Editor: RP
30 September 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jek Damanik, "anak Siantar" (warga Kota Pematangsiantar) meninggal di RSUD Cendrawasih, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Selasa 30...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Hari Kesaktian Pancasila, Farhan Ingatkan Pemuda Jangan Lupakan Nilai Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Regional

Kirmir Sungai Cikapundung Coplok, Erwin: Stop Mancing Saat Hujan Deras

1 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

1 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

1 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

1 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Gadget

Murah Meriah! Samsung Galaxy M07 Dibekali Spek Gahar dan Update 6 Tahun

1 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

1 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

1 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

1 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id