Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Plt Kadis Sosial P3A Siantar Komplain, ODGJ Juga Tugas Dinkes dan Sat Pol PP

Editor: Gunawan Purba
1 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
plt kadis sosial p3a risbon sinaga

Plt Kadis Sosial P3A Risbon Sinaga

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A), Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM uruskan anggapan publik tentang urusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) semata menjadi tanggung jawab Dinas Sosial P3A

Menurut Risbon, regulasi sudah jelas, bahwa ODGJ ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sedangkan dari sisi penertiban, menjadi kewenangan Sat Pol PP.

“Memang ODGJ itu terlantar. Tapi dia sudah gangguan jiwa, orang yang sakit kan, orang sakit tugasnya siapa? Penertiban tugas siapa? Sat Pol PP kan. Jangan sedikit-sedikit Dinsos (Dinas Sosial P3A). Mereka engga tau prosedur nya gimana,” ucap Risbon Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, dan Permensos Nomor 57 Tahun 2018.

“Biar masyarakat juga paham, di Peraturan Pemerintah, sudah jelas itu PP Nomor 2 tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Minimum (SPM), yang enam urusan wajib, Permendagri nomor 100 tahun 2018, Permensos nomor 57 tahun 2018 sudah disebutkan disitu ODGJ ditangani oleh Dinas Kesehatan, cuma kadang orang engga paham engga dibaca,” kata Plt Kadis Dinsos.

Enam urusan wajib di pemerintahan tersebut, diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Di sisi lain, untuk urusan bantuan sosial (bansos), ia menegaskan mekanismenya tetap berawal dari kelurahan. “Yang tahu warganya miskin itu siapa? RT juga harus proaktif,” ujarnya.

Penegasan ini diharapkan Dinsos dapat menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (SN15)

Berita Terkait

agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kota pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan pemko pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh toko sinar harapan jaya (shj).
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan...

Baca SelengkapnyaDetails
rancangan anggaran belanja pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (putr) kota pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. dampaknya, pembangunan akan melambat.
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu kepala puskesmas yang digelar, Jumat (21/11/2025), mendadak menuai polemik...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi antonius sitanggang
Pematangsiantar

Setujui TPP untuk Pegawai yang Tak Pernah Masuk, Sekda Junaedi Disorot

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 18:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar tengah diguncang isu serius terkait dugaan pelanggaran aturan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sekretaris Daerah,...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rangka memperingati hari anak internasional (hani) yang jatuh pada 20 november, psikolog anak, ruth maya tamba ingatkan keluarga memegang peran sebagai faktor utama dalam mendukung tumbuh kembangnya anak.
Pematangsiantar

Peringati Hani, Psikolog: Keluarga Faktor Utama Tumbuh Kembangnya Anak

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 18:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional (Hani) yang jatuh pada 20 November, Psikolog Anak, Ruth Maya Tamba...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com