Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Sebagaimana diketahui, usai melakukan pemeriksaan (audit), BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap seluruh lembaga pemerintahan maupun lembaga negara, termasuk untuk Pemkab Simalungun.
Sementara, Kamis, 17 April 2025, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), BPK serahkan LHP terhadap Pemkab Simalungun kepada Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.
Acara penyerahan dipimpin Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, didampingi jajaran pejabat pemeriksa, diantaranya Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael P.H. Togatorop dan Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Khairul Aulad.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto, Inspektur Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, Plt. Kepala BPKPD Rinton Damanik, serta pejabat lainnya dari lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut menegaskan, opini WTP diberikan berdasarkan kriteria standar pemeriksaan yang meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Simalungun,” ujar Paula.
Opini ini menjadi pencapaian dua tahun berturut-turut bagi Pemkab Simalungun, setelah sebelumnya pada TA 2023 juga meraih opini serupa. Meski demikian, BPK tetap menemukan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diserahkan.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian ini. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Simalungun, ASN, dukungan masyarakat serta pembinaan dari BPK. Semoga WTP ini menjadi pendorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Simalungun diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (TP)