Simalungun, Sinata.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan 15 pengurus kecamatan Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (Gerpasi) gelar rapat terbuka bersama anggota DPRD Simalungun, untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun.
Rapat berlangsung di Aula Prima Jaya Mandiri, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis 2 Oktober 2025, sore.
Tokoh masyarakat yang mengikuti pertemuan, seperti Binton Tindaon, Lindung Samosir (mantan Anggota DPRD Simalungun), serta sejumlah Anggota DPRD Simalungun, Eko Simanjuntak, Lindung Silalahi, Lamhot Samosir dan Jaholong Sinaga.
Anggota DPRD Simalungun Lamhot Samosir mengatakan, ia baru mendengar, ada rencana pemerintah membuka moratorium.
“Kalau moratorium dibuka, ini saatnya kita bersatu untuk pemekaran. Pemekaran Simalungun ini mulai dari bupati yang dipimpin Jhon Hugo Silalahi, Zulkarnain Damanik, JR Saragih dan RHS, sayangnya belum juga belum terlaksana hingga saat ini,” katanya.
Lamhot berharap, agar seluruh elemen masyarakat turut berjuang. Menurutnya, pemekaran Simalungun memiliki tujuan yang baik. Terutama untuk pembangunan, dan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi.
“Sudah saatnya kita minta untuk menindaklanjuti perjuangan pemekaran ini. Kita yakin, ketika kita ikhlas dan tulus, perjuangan ini pasti tidak akan sia-sia. Pemekaran untuk tujuan mensejahterakan rakyat Simalungun,” ujarnya.
“Saat ini, Kabupaten Simalungun memiliki 32 kecamatan, dan ini bisa menjadi 2 kabupaten, mari kita bersama-sama memperjuangkan pemekaran agar pembangunan lebih cepat,” tambahnya.
Binton Tindaon, mantan Ketua DPRD Simalungun memberikan pemaparan sejarah awal rencana pemekaran Simalungun, pada tahun 2002 masa kepemimpinan Djabanten Damanik, bupati saat itu.
Katanya, sejumlah tokoh masyarakat mengusulkan pemekaran Simalungun. “Tahun 2009 pengusulan pemekaran disempurnakan. Tapi karena terkendala administrasi dan beberapa hal, termasuk naskah akademik, program ini terhenti hingga tahun 2014 moratorium diberlakukan pemerintah,” katanya.
Ia berharap, DPRD Simalungun membentuk panitia khusus pemekaran Simalungun. “Kalau DPRD memiliki pansus, ketika ada ketentuan yang harus dilengkapi. Kita tidak ketinggalan, karena Pansus sudah terbentuk dan bekerja,” tambahnya.
Anggota DPRD Simalungun lainnya, Eko Simanjuntak menyampaikan, belum lama ini ia bertemu dengan Anggota DPR-RI, Martin Manurung dan Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Pada pertemuan itu, Eko mengaku, sempat membahas rencana pemekaran di beberapa daerah, termasuk Simalungun.
“Kalau tidak salah, waktu itu pemekaran sudah masuk dalam program Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan). Kita sangat mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun ini, hanya saja untuk pemekaran, kita perlu persetujuan 12 fraksi yang ada di DPR-RI, dan saat ini sudah ada 3 fraksi yang setuju,” ucapnya.
Ketua Gerpasi, Esau Pardede berharap semua pihak memberikan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Simalungun.
Katanya, dengan mekarnya Kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, diyakini perbaikan infrastruktur akan lebih cepat, dan layanan pemerintah juga mudah diakses masyarakat.
“GErpasi ini terbentuk dari kepedulian masyarakat Simalungun yang ingin percepatan pembangunan. Sejak 2018, kita membentuk gerakan ini. Dan sejauh ini, kami tak memiliki kepentingan pribadi. Gerakan ini murni hanya bertujuan untuk membangun Simalungun yang lebih baik,” katanya usai rapat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Anggota DPRD Simalungun menyetujui adanya program pemekaran. Sedangkan terkait pembentukan pansus, nantinya anggota DPRD Simalungun yang hadir akan melakukan tindak lanjut. (SN11)