Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Editor: Ferry SP Sinamo
2 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Rubrik: Regional
hakim tolak eksepsi indra berutu cs, sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi.

ADVERTISEMENT

Sidikalang, Sinata.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Indra Berutu dan kawan-kawan dalam perkara dugaan perusakan tanaman petani di Kabupaten Pakpak Bharat. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung Rabu tanggal 1 Oktober 2025 dengan nomor perkara 98/Pid.B/2025/PN.Sdk.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Dairi, Guswandi Sembiring, menyampaikan bahwa dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP. Oleh karena itu, ia menegaskan permohonan eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima.

“Menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa Indra Berutu dkk, dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian,” ujar Guswandi di hadapan majelis hakim yang diketuai Mhd Iqbal Purba dengan anggota Reni Renggita Pratama Putri Laia dan Jatmoko Wirawan.

Sebelumnya, pada persidangan 17 September 2025, penasihat hukum terdakwa dari Kantor Advokat Duarjon Simalalango & Partners menyampaikan keberatan dengan alasan surat dakwaan jaksa dianggap kabur. Mereka berpendapat isi delik pada dakwaan pertama dan kedua sama serta tidak menguraikan secara jelas perbuatan masing-masing terdakwa, sehingga meminta dakwaan dinyatakan batal demi hukum.

Namun, JPU berpendapat dakwaan yang disusun sudah cermat, jelas, dan lengkap, sehingga layak dijadikan dasar pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menolak eksepsi, majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.(A27)

Berita Terkait

satgas preemtif polres pakpak bharat sosialisasikan keselamatan lalu lintas di desa sibagindar
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:25 WIB

Pakpak Bharat,Sinata.id - Kegiatan Operasi Zebra Toba 2025 terus berlanjut memasuki hari kelima. Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran Satgas...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati taput jonius taripar hutabarat menerima penghargaan lomba inovasi di halaman kantor gubernur sumut, medan, rabu 19 november 2025.
Regional

Tapanuli Utara Raih Juara III Inovasi Sumut

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:27 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan Lomba Inovasi. Taput meraih Juara III kategori perangkat daerah kabupaten kota....

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi, sekolah rakyat.
Regional

Lokasi Baru Sudah Diajukan, Survei Sekolah Rakyat di Toba Belum Juga Dimulai

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:24 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) harap-harap cemas setelah dua bulan mengirimkan proposal pembangunan sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab toba matangkan persiapan tobamar 2025 untuk gelaran akhir pekan.
Regional

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025, Untuk Gelaran Akhir Pekan

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:22 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang...

Baca SelengkapnyaDetails
sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di hotel hasian pandan, rabu (19/11/2025).
Regional

Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pengembangan Bisnis Koperasi

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:19 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di Hotel Hasian...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com