Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Rubrik: Simalungun
bupati simalungun anton achmad saragih

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih

Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menolak konversi kebun teh ke sawit pada sejumlah kebun milik PTPN IV.

Menolak konversi kebun teh ke sawit di sampaikan Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jum’at (3/10/2025).

“Kami menolak keras upaya konversi kebun teh menjadi kebun sawit oleh PTPN IV. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tandas Anton, di rumah dinasnya.

Bupati menyampaikan sikap tegasnya, guna menyikapi aspirasi Aliansi Peduli Teh Sidamanik (APTESI) dan Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar Kamis, 2 Oktober 2025.

Saat berunjuk rasa, APTESI dan Jaman menyampaikan penolakan atas rencana PTPN IV yang akan melakukan konversi tanaman teh ke sawit pada Kebun Bah Butong dan Sidamanik.

Rencana konversi hadirkan kekhawatiran petani, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, serta akademisi, karena dinilai berpotensi merusak ekosistem, memperparah deforestasi, serta menghilangkan mata pencaharian masyarakat lokal.

Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis, serta bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.

Terhadap hal itu, Anton mengatakan, Pemkab Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

“Kami akan mengambil langkah hukum dan administratif yang diperlukan untuk menghentikan konversi ini. Kami akan meminta klarifikasi resmi dari PTPN IV. Dan jika perlu, berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk menjaga kawasan kebun teh tetap lestari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana membentuk tim pengawasan lintas sektoral yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan dinas teknis untuk memantau segala bentuk upaya konversi lahan teh di Simalungun.

Pemkab juga mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan. Serta mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis sesaat.

DLH Simalungun Surati Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Jaman

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun surati Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan DPK Jaman.

Surat bernomor 600.4.16.2/198/2025 tertanggal 23 Juli 2025, berupa tanggapan dan kajian DLH atas surat penolakan penanaman sawit di Perkebunan PTPN IV Kebun Sidamanik.

Surat DLH tersebut menjelaskan, antara lain:

1. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik melakukan diversifikasi lahan tanaman kelapa sawit pada lahan yang sudah lama kosong dan lahan tidak produktif

2. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik telah melakukan kegiatan taman wisata tea garden (wisata agro teh Kebun Sidamanik) dan sudah memiliki persetujuan lingkungan dengan nomor  600.4.5/336/2024 tanggal  31 Desember 2024

3. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik tidak ada melakukan pembongkaran tanaman teh ataupun tidak ada melakukan pergantian tanaman teh dalam penanaman tanaman kelapa sawit tersebut

4. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik telah melakukan sosialisasi pada tanggal 5 juli 2025 yang di hadiri oleh General Manager dan staf PTPN IV, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun oleh Bapak Bernhard Damanik, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik, Camat Sidamanik, Camat Panei, dan para Pangulu yang wilayahnya akan dilakukan optimalisasi lahan dengan cara diversifikasi seluas ±100 Ha di atas lahan HGU seluas ± 2.496,72Ha PTPN IV Unit Kebun Sidamanik, Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat.

5. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan Konsultasi Publik yang melibatkan Pangulu dan Camat

6. Sosialiasi yang dilaksanakan  pada  tanggal 5 Juli 2025 dimana isi dari pertemuan tersebut bahwa PTPN IV  Unit Kebun Sidamanik akan memberikan CSR kepada masyarakat dan tidak melakukan aktivitas penanaman serta menjaga kelestarian lingkungan disekitar sumber mata air Bah Biak seluas 25 Ha. (SN11)

Berita Terkait

massa aptesi unjuk rasa di depan kantor bupati simalungun
Simalungun

APTESI Demo di Depan Kantor Bupati, Tolak Konversi Teh ke Sawit

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 22:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Massa Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
terduga bandar sabu diringkus di lokalisasi bukit maraja
Simalungun

Terduga Bandar Sabu Diringkus di Lokalisasi Bukit Maraja

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun ringkus Yunus Pandiangan (30 tahun), warga Nagori Naga Jaya II,...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat terbuka gerpasi
Simalungun

Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah tokoh masyarakat dan 15 pengurus kecamatan Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (Gerpasi) gelar rapat terbuka bersama anggota...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara pidana lalu lintas di pn siantar dengan terdakwa engetmo
Simalungun

Supir Maut Tewaskan Ayah dan 2 Anaknya Dituntut 5 Tahun Penjara di PN Simalungun

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 16:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masih ingat dengan tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Km 59,5 – 60, Sosor Pea, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
warga menerima suguh hati kepada penggarap yang mengembalikan lahan hgu ptpn iv regional i kebun bangun. (foto : sinata/ist)
Simalungun

Warga Kembalikan Lahan HGU PTPN IV setelah Kuasai 2 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Ahmad Ruslan yang menguasai lebih dari 20 tahun lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

3 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pematangsiantar

Pemuda dan Pelajar Al-Washliyah Siantar Gelar Aksi Damai Saat Menuntut, Lalu Berbagi Berkah

3 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

3 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Religi

Mengalahkan Mamon: Hidup Benar di Hadapan Tuhan

3 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji yang Terbukti dalam Kehidupan Yosua

3 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Marah Itu Manusiawi, Tetapi Jangan Sampai Berdosa

3 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Nasional

MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

3 Oktober 2025 | 04:08 WIB
Regional

Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging

3 Oktober 2025 | 02:17 WIB
Simalungun

APTESI Demo di Depan Kantor Bupati, Tolak Konversi Teh ke Sawit

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

2 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

2 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Pematangsiantar

Lapak Relokasi Pedagang Pasar Horas Difasilitasi CCTV, Instalasi Listrik dan Air

2 Oktober 2025 | 21:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id