Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Surat Camat Siantar Marihat Membuat Warga Merasa Seperti Diteror

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
surat camat siantar marihat membuat warga merasa seperti diteror

Pematangsiantar, Sinata.id – Surat undangan dari Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu kepada warga Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, malah dirasa seperti teror oleh seorang warga yang menerima.

Warga yang merasa seperti diteror itu bermarga Ambarita. Ia mengaku tidak bisa tidur setelah menerima surat. Katanya, surat ia terima pada Kamis malam, 2 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

“Ini seperti teror. Kami tidak bisa tidur memikirkan isi surat tersebut,” ucapnya, saat rapat di Kantor Camat Siantar Marihat, Jumat 3 Oktober 2025. Warga ini hadiri rapat, atas surat undangan yang ia rasa seperti teror tersebut.

Namun sayang, warga bermarga Ambarita ini tidak menjelaskan alasan dirinya merasa seperti diteror hingga tidak bisa tidur setelah menerima surat undangan rapat.

Sementara, surat yang diperoleh Sinata.id kemudian, isinya berupa undangan rapat terkait objek perkara yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Informasi yang dihimpun, PN Pematangsiantar akan melakukan eksekusi lahan seluas 3,5 hektar di Jalan Melanthon Siregar, Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Pada lahan 3,5 hektar, terdapat 100 rumah tempat tinggal warga, sekolah dan rumah ibadah.

Warga lainnya, Antonius Panjaitan mengatakan, ia dan warga lainnya merasa tidak pernah berperkara. “Kami saja tidak tahu siapa yang menggugat. Karena rapat tanggal 21 Agustus 2025 itu, kami warga berjumlah sekitar 100 KK tidak diikutsertakan,” tuturnya.

Sementara, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, keberadaan Pemko Pematangsiantar pada rapat kali ini, untuk meminta pendapat terkait objek lahan yang telah diputus oleh pengadilan.

“Hasil dari pertemuan (rapat) ini akan kami sampaikan kepada ketua pengadilan,” ucap Junaedi, pada rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Siantar Marihat.

Pada rapat di aula kantor camat itu, warga menyampaikan empat poin keberatan, diantaranya:

1. Warga merasa tidak pernah berperkara dengan siapa pun

2. Kami menerima surat pemberitahuan itu tadi malam, ada tertulis tembusan kepada Ketua PN, kami komunikasi kepada PN tapi katanya belum menerima surat itu. Kami mohon dibuktikan ekspedisi surat kepada Ketua PN tersebut

3. Kami memilki SHM (Sertifikat Hak Milik), sampai saat ini belum ada putusan pengadilan yang membatalkan itu

4. Atas dasar apa Pemko Pematangsiantar menyimpulkan warga sebagai pihak yang ikut dalam putusan itu

Saat dikonfirmasi, Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu mengaku kurang memahami permasalahan yang dihadapi warganya. “Aku kurang tahu bang kasus ini. Baru setahun aku disini,” katanya.

Sedangkan terkait surat undangan, menurutnya, ia telah memberikan surat undangan rapat kepada warga pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025, untuk selanjutnya disampaikan pada warga.

Sementara, pemohon eksekusi melalui kuasa hukumnya Netty Simbolon SH, tidak memberikan tanggapan saat diminta tanggapannya. (SN14)

Berita Terkait

akademisi universitas bina nusantara, yustinus
Pematangsiantar

Nilai Wali Kota Siantar Kurang Sehat, Akademisi Sebut Fraksi Golkar Lampaui Fungsi DPRD

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 menyinggung kondisi kesehatan Wali...

Baca SelengkapnyaDetails
daftar lengkap 51 pejabat pemko siantar yang dilantik
Pematangsiantar

Daftar Lengkap 51 Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Oktober 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar melakukan perombakan besar-besaran terhadap 51 pejabat eselon III dan IV (administrator dan pengawas), Jumat (3/10/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda lantik pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Sekda Siantar Lantik Pejabat Eselon 3-4, Ada yang Non Job dan Demosi

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 22:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar lantik 50 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Jumat...

Baca SelengkapnyaDetails
kedua tersangka diringkus polisi. (ist)
Pematangsiantar

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Oktober 2025 | 19:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang terduga pengedar pada Kamis (25/9/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor dinkes pematangsiantar
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 14:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar berupaya mengeliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) melalui terapi pencegahan TBC (TPT). Koordinator Pencegahan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Nilai Wali Kota Siantar Kurang Sehat, Akademisi Sebut Fraksi Golkar Lampaui Fungsi DPRD

3 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Pematangsiantar

Daftar Lengkap 51 Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

3 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Lantik Pejabat Eselon 3-4, Ada yang Non Job dan Demosi

3 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Simalungun

Kadis Pemuda dan Olahraga Simalungun Benarkan Mundur dari Jabatan

3 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Surat Camat Siantar Marihat Membuat Warga Merasa Seperti Diteror

3 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Pematangsiantar

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

3 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Simalungun

Satu Orang Ditahan Terkait Meninggalnya Warga di Kebun Sawit PTPN IV

3 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Regional

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

3 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

3 Oktober 2025 | 18:15 WIB
News

Musala Ambruk Saat Santri Sedang Sujud? Keluarga Korban Al Khoziny Ikhlas

3 Oktober 2025 | 17:44 WIB
News

Korban Tewas Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 9 Orang

3 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

3 Oktober 2025 | 14:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id