Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 menyinggung kondisi kesehatan Wali Kota Pematangsiantar.
Mereka menilai wali kota secara fisik kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan, sehingga dinilai lamban merespon aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, akademisi Universitas Bina Nusantara (Binus) bidang Sosiologi Politik, Yustinus Suhardi Ruman menegaskan, DPRD tidak berwenang menilai kesehatan seorang kepala daerah.
“Yang menentukan apakah seseorang sehat atau tidak sehat ada dua aktor utama. Pertama, secara subyektif, individu itu sendiri yang mengetahui kondisi fisiknya. Kedua, secara struktural, yaitu institusi medis yang memiliki otoritas objektif,” ujarnya, Jum’at (3/10/2025).
Ia menilai, pernyataan Fraksi Golkar tersebut tidak tepat jika dijadikan dasar dalam forum resmi DPRD.
“Kalau dilihat dari kewenangan menentukan apakah seseorang sakit atau tidak sakit, jelas itu melampaui fungsi DPRD,” tandas Yustinus.
Dari perspektif politik, pernyataan Fraksi Golkar DPRD Pematangsiantar dinilai sebagai ekspresi ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan wali kota. Yustinus menyebut, alasan yang digunakan tidak cukup kuat.
“Saya melihat ini sebenarnya persoalan trust politik terhadap wali kota yang kurang kuat. Karena tidak ada alasan kuat, maka kesehatan dijadikan alasan,” ucapnya. (SN15)